Massa Buruh Ancam Mogok Nasional jika 4 Tuntutan Tak Dipenuhi Dalam 2 Pekan – detikNews

Perwakilan massa buruh yang berunjuk rasa di depan gedung DPR RI, Jl Jenderal Gatot Subroto, Jakarta, diterima oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR. Kepada Baleg DPR, buruh mengaku mengancam akan mogok nasional jika empat poin tuntutan mereka tidak dipenuhi dalam dua pekan.
“Kita kasih waktu seminggu atau dua minggu ini. Kita tidak main-main terhadap penolakan omnibus law UU Cipta Kerja ini,” kata Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, Jumat (14/1/2022).
“Pemogokan umum, dan mogok nasional akan jadi pilihan jika tidak didengar,” sambungnya.
Menurut Said Iqbal, pihak Baleg DPR yang menerima perwakilan buruh adalah Supratman Andi Agtas. Supratman diketahui merupakan Ketua Baleg DPR.
“Partai buruh diterima Baleg, Pak Supratman. Dia menerima aspirasi yang disampaikan,” ungkap Said Iqbal.
Said mengatakan sebelumnya proses audiensi dengan anggota Baleg sempat berlangsung alot. Sebab, Supratman menyebut UU Cipta Kerja menjadi rancangan yang baik.
“Bapak Supratman sebagai mantan Ketua Panja Baleg membuka pertemuan itu dengan mengatakan UU omnibus law itu bagus. Kalau bagus kenapa MK memutuskan inkonstitusional bersyarat dan cacat formil,” ujar Said.
Sebagai informasi, dalam demo kali ini, massa buruh membawa empat tuntutan. Salah satu fokusnya adalah menolak omnibus law UU Cipta Kerja.
“Tuntutan yang diajukan oleh Partai Buruh dan oleh organ serikat buruh dan serikat petani adalah satu, menolak omnibus law UU Cipta Kerja,” kata Said.
Selain itu, pihak buruh membawa tuntutan lain, dari meminta pemerintah mengesahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) hingga meminta gubernur merevisi surat keputusan terkait upah minimum.
“Ada tiga isu lagi yang kami angkat, yaitu sahkan RUU PPRT. Kami meminta revisi UU KPK masuk ke dalam Prolegnas. Terakhir, kami meminta gubernur untuk merevisi SK gubernur tentang upah minimum,” pungkasnya.

source

Leave a comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *