Riza Sebut Pj Gubernur DKI Jakarta Bukan dari Internal Kemendagri – CNN Indonesia

Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria menyebutkan, bahwa penjabat daerah (Pj) pengganti Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta kemungkinan besar diisi dari sosok eksternal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Riza mengatakan, langkah tersebut bakal diambil pemerintah pusat lantaran pihak internal Kemendagri sudah mempunyai tugas yang berat untuk mengawasi Pj daerah terpilih hingga Pemilu 2024.
Kendati demikian, dirinya tidak membeberkan lebih lanjut siapa sosok dari luar Kemendagri yang digadang-gadang bakal mengantikan posisi Anies Baswedan pada Oktober mendatang.
“Biasanya (pengganti) dari pejabat eselon 1 dari Kemendagri. Tapi sejauh yang saya dengar pak Mendagri kemungkinan karena ini lama sekali, akan mengambil calon tidak dari internal Kemendagri,” ujarnya dalam diskusi virtual, Selasa (11/1).
Riza mengatakan, tidak menutup kemungkinan nantinya sosok Pj kepala daerah justru akan diisi TNI-Polri.
Meskipun tidak memungkinkan secara aturan, kata dia, bisa jadi Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) akan menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) yang mampu menerabas itu semua.
Menurutnya, dinamika politik seperti sangat mungkin terjadi, mengingat keputusan final pemilihan Pj kepala daerah tetap berada di tangan presiden.
“Semuanya di politik ini serba mungkin, presiden bisa merubah atau merevisi aturan yang ada. TNI-Polri bisa saja menjadi kepala daerah, atau kepala daerah yang ada diperpanjang, atau mungkin diberi kesempatan dari Partai Politik untuk mengisi sementara. itu semuanya mungkin,” tuturnya.
Berdasarkan UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, tidak ada Pilkada pada 2022 dan 2023. Seluruh pilkada digelar serentak pada November 2024.
Untuk mengisi kekosongan kepala daerah, pemerintah pusat diberi kewenangan untuk menunjuk penjabat. Penjabat gubernur adalah pejabat pimpinan tinggi madya atau setara eselon I. Adapun penjabat bupati/wali kota adalah pejabat pimpinan tinggi Pratama atau setara eselon II.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan memasuki akhir masa jabatan pada 16 Oktober 2022. Salah satu ASN yang digadang-gadang menjadi pengganti Anies adalah Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono. Namun, keputusan resmi belum dikeluarkan pemerintah.
Siapapun yang menjadi penjabat Gubernur DKI kelak, Riza berharap sosok pilihan presiden itu adalah dia yang betul-betul mengerti Jakarta.
Riza mengatakan, syarat tersebut menjadi mutlak lantaran Pj yang dipilih Presiden dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) itu bakal memiliki tugas dan fungsi yang sama sampai ada kepala daerah definitif baru usai Pilkada 2024.
“Dengan kewenangan yang besar dan bahkan setara dengan kepala daerah definitif, maka kita berharap para penjabat yang dipilih merupakan sosok yang paham soal pemerintahan daerahnya. Dan juga yang bisa melaksanakan tugas dengan baik,” ujarnya dalam diskusi virtual, Selasa.
Pj kepala daerah khususnya DKI Jakarta, kata dia, juga bakal tetap melanjutkan program-program strategis pemerintahan daerah yang saat ini sudah berjalan. Termasuk di dalamnya melakukan koordinasi dengan parlemen di tingkat daerah.
Oleh sebab itu, ia menilai, sudah menjadi sebuah keharusan bahwa mereka yang dipilih merupakan sosok yang memahami pemerintahan, netral dari kepentingan politik, dan memiliki kepemimpinan yang baik.
“Mereka yang menjabat selayaknya harus memiliki kemampuan untuk bekerja sama dengan parlemen di daerahnya masing-masing. karena nantinya mereka akan bermitra dengan DPRD dan lain sebagainya,” tuturnya.

source

Leave a comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *