TRIBUNNEWS.COM – Persija Jakarta bisa terancam denda setelah laga melawan Persipura Jayapura.
Hal tersebut dikarenakan winger Persija Jakarta, Riko Simanjuntak salah mengenakan jersey di laga melawan Persipura Jayapura dalam lanjutan BRI Liga 1 2021, Selasa (11/1/2022).
Saat itu Riko Simanjuntak menggunakan jersey bernomor punggung 31, di mana mestinya Riko Simanjutak menggunakan jersey nomor 25.
Jersey bernomor 31 tersebut sejatinya adalah milik Samuel Christianson.
Baca juga: Klasemen BRI Liga 1 2021 Pekan ke-19, Persija Jakarta Gagal Dekati Bali United & Persebaya Surabaya
Baca juga: Jadwal Liga 1 Pekan ke-19, Persib Vs Bali United, Arema FC Vs PSS Sleman, Persebaya Vs PSM Makassar
Riko Simanjuntak memiliki jersey nomor 25 dengan nama ‘R. Simanjuntak’ di belakang.
Sedangkan Samuel Christianson Simanjuntak menggunakan nomor 31 dengan nama punggung ‘S. Simanjuntak’.
Tertukarnya jersey bukan hal baru di gelaran BRI Liga 1 2021 musim ini.
Sebelumya hal tersebut tersaji di laga PSIS Semarang di mana saat itu, jersey penjaga gawang Joko Ribowo tertukar dengan milik Jandia Eka Putra.
Saat itu Jandia Eka Putra didenda, sesuai dengan regulasi Liga 1 2021 pasal 44 ayat 3 yang berbunyi “Pelanggaran terhadap pasal ini akan dikenakan sanksi denda sebesar Rp 10.000.000.”
Ini adalah kesialan yang menimpa Persija Jakarta dalam satu laga.