Wagub DKI Minta Pengusaha Patuhi Aturan Kenaikan UMP Jakarta – Republika Online

Sunday, 6 Jumadil Akhir 1443 / 09 January 2022
Sunday, 6 Jumadil Akhir 1443 / 09 January 2022

Sabtu 08 Jan 2022 21:53 WIB
Red: Bayu Hermawan
Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, meminta para pengusaha mematuhi aturan tentang kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jakarta 2022 yang sudah diputuskan sebelumnya. 
Aturan yang disampaikan Riza tersebut adalah aturan yang dikeluarkan Gubernur DKI Anies Baswedan mengenai kenaikan UMP DKI Jakarta tahun 2022 yang mengamanatkan UMP DKI naik sebesar 5,1 persen atau berubah dari besaran sebelumnya yang naik 0,8 persen. “Jadi saya kita semua harus patuh dan taat pada semua ketentuan ya. Saya mohon semuanya bisa memahami dan mengerti kebijakan apa yang diambil pemerintah DKI Jakarta dan pusat,” ujar Riza di Jakarta, Sabtu (8/1/2022).
Riza mengatakan, proses yang dilalui untuk memutuskan kenaikan UMP DKI sudah sesuai dengan aturan yang ada.Politisi Partai Gerindra itu juga mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov)DKI sudah berkoordinasi dengan pemerintah pusat terkait dengan revisi kenaikan UMP menjadi 5,1 persen. “Pak Gubernur sudah melalui proses (yang sesuai) dan juga sudah berkoordinasi dengan pemerintah pusat,” katanya.
Sebelumnya, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) meminta agar para pengusaha di Jakarta tidak menerapkan kenaikan UMP menjadi 5,1 persen sebagaimana tercantum dalam Keputusan Gubernur Nomor 1517 Tahun 2021. Wakil Ketua Dewan Pimpinan Apindo DKI Jakarta, Nurjaman mengatakan, kenaikan UMP yang akan diterapkan Apindo dan para pengusaha adalah berdasarkan Keputusan Nomor 1395 Tahun 2021 yang dibuat Anies sebelumnya.
Di dalam Keputusan Nomor 1395 Tahun 2021 tersebut, kenaikan UMP DKI tahun 2022 sejumlah 0,85 persen. “Masih kami imbau kenaikannya 0,85 persen. Tidak lama lagi kami juga berkirim surat ke pemerintah bahwa kami memberikan imbauan kepada perusahaan sebagai bentuk tanggung jawab Apindo ke perusahaan-perusahaan di DKI Jakarta,” kata Nurjaman, Jumat (7/1).
Dapatkan Update Berita Republika
PDIP: Presidential Threshold Bukan Soal Untung Rugi
PDIP Ungkap Cagub DKI Potensial, Ada Risma Hingga Hendrar Prihadi
Muslimah Parmusi Desak DPR Sahkan RUU TPKS & RUU PRT
Hadapi Omicron, Legislator Minta Pemerintah Fokus ke Faskes
Relawan Kalsel dan Kalteng Deklarasi Dukung Erick Thohir Capres
Hukum

Pemberantasan oknum penyediaan pupuk memperlancar pendistribusian pupuk di lapangan.
Eropa

Rusia telah mengatakan merasa terancam oleh prospek sistem rudal ofensif AS.
Asia

Dua kasus positif COVID-19 varian Omicron ditemukan di Kota Tianjin, China.
Jawa Barat

PTM 100 persen di Bandung baru digelar di 330 dari 2.600 sekolah.
Umum

Surat palsu berisi pengangkatan tenaga guru honorer berumur lebih dari 35 tahun.
5 PHOTO
4 PHOTO
3 PHOTO
4 PHOTO
3 PHOTO
Ahad , 09 Jan 2022, 01:49 WIB
Ahad , 09 Jan 2022, 12:34 WIB
Phone: 021 780 3747
Fax: 021 799 7903
Email:
[email protected] (Redaksi)
[email protected] (Redaksi)
[email protected] (Marketing)
Copyright © 2018 republika.co.id, All right reserved

source

Leave a comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *