JAKARTA, AYOJAKARTA.COM— Sebanyak 13 titik ganjil genap Jakarta Januari 2022 tersebar di sejumlah wilayah Ibu Kota.
Dikutip dari laman resmi Korlantas Polri, 13 titik itu tersebar di wilayah Jakarta Barat, Jakarta Timur, Jakarta Selatan, Jakarta Utara dan Jakarta Pusat.
Aturan ganjil genap Jakarta ini berlaku selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Jawa Bali kembali diperpanjang hingga 17 Januari 2022.
Baca Juga: Jadwal Pemberlakuan Ganjil Genap Setiap Akhir Pekan di Bogor Raya
Melansir SuaraJakarta.id-jaringan Ayojakarta.com, Sabtu (8/1/2022), ganjil genap diberlakukan dari Senin sampai Jumat, tidak berlaku untuk Sabtu dan Minggu serta libur nasional.
Jam operasional pagi mulai dari pukul 06.00 WIB sampai 10.00 WIB dan sore dari pukul 16.00 WIB sampai 21.00 WIB.
Khusus di Jakarta sistem pengaturan lalu lintas ganjil genap di Jakarta tetap diberlakukan. Sebab DKI Jakarta menerapkan PPKM Level 2.
Sehingga pastikan nomor kendaraan sesuai dengan tanggal di kalender yang berlaku sekarang.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Berlakukan Ganjil Genap di 13 Kawasan Jakarta dan 3 Tempat Wisata
Editor: Rahajeng Pramesi
Sumber: Suara.com
©2022 ProMedia Teknologi