JAKARTA, balipuspanews.com – Pemerintah Indonesia kembali memperkuat komitmen untuk melindungi dan memberdayakan perempuan dan anak dalam konflik sosial. Diawal tahun ini, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) dan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia (KemenKo PMK) bekerja sama dengan Badan PBB untuk kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan (UN Women) dan Asian Muslim Action Network (AMAN) Indonesia menyelenggarakan “Kenduri Perdamaian” dengan tema “Membangun Kembali Dengan Lebih Baik Untuk Memastikan Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan dan Anak Perempuan Dalam Konflik Sosial” yang melibatkan pejabat pemerintah, Organisasi Masyarakat Sipil (CSO), aktivis perempuan, badan-badan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), dan mitra pembangunan.
Kegiatan “Kenduri Perdamaian” ini bertujuan untuk mensosialisasikan, menyediakan sarana koordinasi antara pemerintah, dan menjadi ruang apresiasi terhadap Rencana Aksi Nasional untuk Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan dan Anak dalam Konflik Sosial (RAN P3AKS) II tahun 2020 – 2025.
Menteri PPPA, Bintang Puspayoga menegaskan perempuan dan anak sebagai individu yang termasuk kelompok rentan, memiliki risiko dalam menerima dampak yang lebih parah dari situasi konflik yang terjadi.
“Menjadi harapan kita bersama, bahwa Rencana Aksi P3AKS yang terbagi dalam 3 pilar yaitu pencegahan, penanganan, dan pemberdayaan/partisipasi ini, dapat menjadi instrumen yang dapat lebih menguatkan koordinasi dan kolaborasi antar Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, dan organisasi masyarakat sipil dalam upaya perlindungan dan pemberdayaan perempuan dan anak dalam konflik sosial,” kata Menteri Bintang, Kamis (6/1).
“Berbagai kebijakan telah dikeluarkan pemerintah Indonesia untuk menyikapi isu konflik, baik melalui peraturan perundang-undangan maupun peraturan pelaksana di bawahnya. Hal ini menunjukkan komitmen dan keseriusan negara dalam memberikan rasa aman dan perlindungan bagi perempuan dan anak dalam kondisi apapun,” tambahnya.
Sementara itu, Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan, dan Pemuda, KemenKo PMK Femmy Eka Kartika Putri mengatakan Rencana Aksi Nasional (RAN) P3AKS merupakan wujud kemauan politik pemerintah dan rakyat Indonesia dalam rangka mencegah berkembangnya eskalasi kekerasan berbasis gender pada berbagai wilayah dengan konflik sosial di masa mendatang.
Head of Programmes UN Women Indonesia, Dwi Faiz mengungkapkan RAN ini menegaskan perlunya strategi khusus untuk menghadapi berbagai fenomena seperti ekstremisme berbasis kekerasan, radikalisasi melalui ranah online, perubahan iklim, dan pandemi COVID-19 yang berdampak secara tidak proporsional terhadap perempuan dan anak perempuan.
Penulis/editor : Ivan Iskandaria.