Jakarta PPKM Level 2, Bagaimana Nasib Belajar Tatap Muka 100%? – detikNews

Jakarta kini menerapkan PPKM Level 2 usai ditemukan 162 kasus Omicron. Lantas, bagaimana nasib pembelajaran tatap muka (PTM) dengan kapasitas 100% di DKI Jakarta?
“(PTM masih) berjalan. Sementara belum ada kebijakan untuk di-stop,” kata Kasubag Humas Dinas Pendidikan DKI Jakarta Taga Radjagah saat dihubungi, Selasa (4/1/2022).
Taga menuturkan tatap muka tak bisa langsung diberhentikan sekalipun ada temuan kasus Omicron di Ibu Kota. Oleh karena itu, jajaran Dinas Pendidikan DKI Jakarta hari ini akan menggelar rapat untuk menentukan langkah selanjutnya.
“Yang namanya pertimbangan pasti ada, pertimbangan pasti penting cuma tidak serta-merta stop PTM, langsung diberhentikan, kan tidak begitu. Kita lihat sebarannya di beberapa wilayah,” ujarnya.
Sementara ini, Pemprov DKI tetap membuka sekolah. Sekalipun level PPKM di Jakarta naik menjadi level 2, kapasitas ruang kelas masih 100% sesuai ketentuan dalam SKB 4 menteri.
“Iya untuk level 2 masih dimungkinkan untuk menerapkan kebijakan yang saat ini terjadi, kecuali level 3 dan 4,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menerbitkan Instruksi Mendagri nomor 1 tahun 2022 tentang PPKM Level 3, 2 dan 1 di Jawa-Bali. Dalam Inmendagri itu, Jakarta dinyatakan sebagai wilayah PPKM level 2.
Dilihat detikcom, Selasa (4/1/2022), Inmendagri itu diteken Tito pada Senin (3/1). Inmendagri tersebut berlaku mulai hari ini.
“Instruksi Menteri ini mulai berlaku pada tanggal 4 Januari 2022 sampai dengan tanggal 17 Januari 2022,” demikian salah satu poin dalam Inmendagri tersebut.
Selengkapnya di halaman berikutnya

Simak Video: Tito Terbitkan Inmendagri, Jakarta PPKM Level 2 Lagi

[Gambas:Video 20detik]

source

Leave a comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *