Bakal Gugat Revisi UMP Jakarta, Apindo Tetap Buka Pintu Mediasi – Republika Online

Monday, 30 Jumadil Awwal 1443 / 03 January 2022
Monday, 30 Jumadil Awwal 1443 / 03 January 2022

Ahad 02 Jan 2022 20:39 WIB
Rep: Eva Rianti / Red: Bayu Hermawan
Ribuan buruh menyambangi Balai Kota DKI Jakarta untuk menuntut kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2022, di Jalan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (8/12).
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) DKI Jakarta segera melayangkan gugatan ke peradilan tata usaha negara (PTUN) ihwal revisi upah minimum provinsi (UMP) 2022. Namun, di samping itu, upaya mediasi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dinilai masih terbuka. 
“Rencana mengajukan ke PTUN minggu ini. Tapi kami paralel lah. Kenapa tidak sambil berjalan melakukan upaya hukum, di tengah-tengah ada perdamaian enggak masalah,” ujar Wakil Ketua DPP Apindo DKI Jakarta Nurjaman saat dihubungi Republika.co.id, Ahad (2/1/2022). 
Menurut penuturan Nurjaman, pihaknya tengah menyiapkan segala keperluan untuk mengajukan gugatan ke PTUN ihwal keberatan terhadap Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 1517 tahun 2021. Sebagaimana diketahui, pada 16 Desember 2021 lalu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengubah besaran UMP DKI Jakarta tahun 2022 dari 0,8 persen menjadi 5,1 persen. 
“Kami akan mencoba mencari kepastian hukum mana yang benar karena kami tidak akan menyalahkan apa yang diputuskan Pak Gubernur, tapi kami akan mencari mana yang benar apakah Kepgub 1395 atau Kepgub 1517,” katanya. 
“Kalau kami masih meyakini Kepgub 1395 itu yang benar karena ada regulasinya. Yang mesti diingat upah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021, Pak Gubernur mengeluarkan Kepgub 1517 tanpa konsideren dengan PP 36,” jelasnya. 
Meskipun tengah menyiapkan upaya untuk melakukan gugatan ke PTUN dalam waktu dekat, Nurjaman menyebut tidak menutup kemungkinan jika dilakukan upaya mediasi dengan Pemprov DKI Jakarta. Dia mengatakan untuk melakukan hal itu diperlukan partisipasi dari DPRD DKI Jakarta.
“Kita juga akan melakukan langkah-langkah memanfaatkan fungsi dewan. Kami akan menghadap ke dewan untuk membahas karena harapan kami dewan juga ikut mengawasi,” tuturnya. 
Nurjaman mengatakan, pihaknya siap jika dipanggil pihak dewan untuk membahas permasalahan tersebut. Dia berharap pihak dewan melakukan pemanggilan untuk menemukan win-win solution terbaik ihwal perkara revisi UMP 2022. 
“Kami kan pengusaha juga warga DKI, mudah-mudahan DPRD memfasilitasi untuk bertemu dengan Pemprov DKI Jakarta. Saya berharap DPRD inisiatif karena kami para pengusaha tidak berpikir politis. DPRD mesti mempertimbangkan kami kenapa nih terjadi gonjang-ganjing antara pengusaha dan pemerintah,” jelasnya.
Dengan dua opsi skenario tersebut, Nurjaman berharap pada intinya Pemprov DKI Jakarta bisa menjalankan regulasi yang berlaku dari Pemerintah Pusat terkait dengan pengupahan yang diatur dalam PP Nomor 36 Tahun 2021. “Harapan kami marilah kembali ke jalan yang benar bahwa regulasi dibuat Pemerintah Pusat bersama DPR sudah benar. Kita sama-sama menjalankan regulasi tersebut,” ujarnya. 
 
Dapatkan Update Berita Republika
Diimbangi Chelsea 2-2, Liverpool tak Menyesal
Tuchel Tuding Sadio Mane Seharusnya Dihukum Kartu Merah
Fan Brentford Ditangkap Lantaran Rasis Saat Laga Vs Manchester City
Dramatis, Liverpool Ditahan Imbang 2-2 Chelsea
Ralf Rangnick Minta Edinson Cavani Bertahan di Manchester United
Jabodetabek Nasional

Berdasarkan kajian, Kota Depok membutuhkan 23 ribu lampu PJU untuk seluruh jalan.
Liga Indonesia

Arema FC menutup putaran pertama di peringkat tiga klasemen sementara.
Hukum

Kejakgung menjanjikan penuntasan lengkap hasil penyelidikan empat kasus dugaan korups
Wakaf

BMH menggelar upgrading  dai dari 24  kabupaten di Sulawesi Selatan.
Umum

Israel menggunakan tembakan artileri ke sasaran di samping pos militer Hamas.
3 PHOTO
3 PHOTO
3 PHOTO
9 PHOTO
10 PHOTO
Senin , 03 Jan 2022, 04:11 WIB
Ahad , 02 Jan 2022, 22:48 WIB
Phone: 021 780 3747
Fax: 021 799 7903
Email:
[email protected] (Redaksi)
[email protected] (Redaksi)
[email protected] (Marketing)
Copyright © 2018 republika.co.id, All right reserved

source

Leave a comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *