atau cari berdasarkan hari
Kepala Lapas Kelas I Semarang, Supriyanto, menunjukkan bola tenis berisi narkoba jenis sabu yang diduga dilempar dari luar tembok penjara itu pada Sabtu malam, 1 Januari 2022. (ANTARA/HO-Lapas Semarang)
TEMPO.CO, Semarang – Petugas Lapas Kelas I Semarang berhasil menggagalkan dugaan penyelundupan narkoba ke dalam lingkungan penjara itu. Penyelundupan menggunakan modus bola tenis ditemukan pada Sabtu malam ini, 1 Januari 2021.
Sebanyak dua bola tenis itu ditemukan di area antara blok hunian dan tembok terluar Lapas Kelas I Semarang. “Saat patroli keliling, petugas menemukan dua bola tenis di sekitar semak-semak,” kata Kepala Lapas Semarang Supriyanto dalam siaran pers di Semarang.
Supriyanto menginstruksikan kepada petugas lapas agar kedua bola tenis tersebut tidak dibuka sebelum polisi datang. Barulah, di hadapan petugas dari Polrestabes Semarang, dua bola tenis tersebut dibuka dan ditemukan 10 klip kecil plastik berisi narkoba jenis sabu. “Setelah ditimbang beratnya 58,79 gram,” kata Supriyanto lagi.
Dua bola tenis dan isinya itu kemudian diserahkan ke kepolisian agar digunakan untuk penyelidikan lebih lanjut. Supriyanto juga menegaskan Lapas Semarang siap bersinergi dengan kepolisian untuk memerangi peredaran narkotika yang berasal dari dalam penjara itu.
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.
Varian baru dari Covid-19, Omicron, cukup meresahkan bagi setiap orang.
Tempo Media Group © 2017