TRIBUNNEWS.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terus melanjutkan komitmennya untuk mempertahankan capaian Universal Health Coverage (UHC) dengan mendaftarkan peserta segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP).
Hal tersebut dibuktikan dengan dilaksanakannya Penandatanganan Kerja Sama antara BPJS Kesehatan dengan Pemprov DKI Jakarta Tahun 2022, Jumat (31/12/2021).
Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan menjelaskan, hingga saat ini pihaknya telah mendaftarkan sebanyak 11 juta jiwa atau sebesar 98,39% dari jumlah penduduk DKI Jakarta telah menjadi peserta JKN-KIS.
Jumlah tersebut terdiri dari 40% atau 4,7 juta jiwa di segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) yang iurannya dibayarkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi DKI Jakarta.
Tidak sampai di situ, komitmen Pemprov DKI Jakarta bukan hanya terlihat dari cakupan jumlah kepesertaan, namun pihaknya juga memberikan jaminan kesehatan bagi warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) yang bukan berdomisili di DKI Jakarta.
“Kami di DKI Jakarta ingin memastikan bahwa seluruh warga DKI terjamin, karena ini bagian dari komitmen kita bahwa kami ingin masyarakat di Ibu Kota terlindungi dalam arti yang sesungguhnya. Ketika kita pertama kali meningkatkan dengan mencapai angka mendekati 100 persen, itu merupakan energi besar yang dikeluarkan setelah itu kelola apa yang sudah dicapai,” ucap Anies.
Di tahun 2021, Puskesmas Kecamatan Ciracas Jakarta Timur mendapatkan penghargaan bergengsi dari BPJS Kesehatan sebagai Puskesmas paling berkomitmen dalam pelayanan JKN-KIS se-Indonesia. Selain itu, Rumah Sakit Umum Daerah Budhi Asih juga terpilih sebagai salah satu rumah sakit berkomitmen dalam pelayanan JKN-KIS. (*)