Tingkat Keterisian Tempat Tidur RS Covid-19 di Jakarta Tertinggi Nasional | Databoks – Databoks

Sumber : Kementerian Kesehatan (Kemenkes),
Grafik:

Penulis: Monavia Ayu Rizaty
Editor: Annissa Mutia
31/12/2021, 13.00 WIB
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat, tingkat keterisian tempat tidur (bed occupancy rate/BOR) rumah sakit (RS) rujukan penanganan virus corona Covid-19 semakin menurun. Dalam skala nasional, rata-rata BOR RS sebesar 2% per Jumat, 31 Desember 2021.
DKI Jakarta menjadi provinsi yang memiliki BOR RS tertinggi, yakni 6%. Meski demikian, persentasenya sudah berada di bawah standar yang ditetapkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sebesar 60%.
Posisi selanjutnya ditempati Yogyakarta dengan BOR RS sebesar 5%. Sulawesi Utara dan Aceh berada di posisi selanjutnya dengan BOR RS sama-sama sebesar 4%.
Setelahnya ada Bali, Banten, Sumatera Barat, Riau, dan Sumatera Selatan yang sama-sama memiliki BOR RS sebesar 3%.
Penurunan BOR RS seiring dengan tren kasus corona yang semakin melandai. Berdasarkan data Satuan Tugas Penanganan Covid-19, kasus aktif corona di Indonesia tercatat sebanyak 4.311 orang pada Kamis, 30 Desember 2021.
Meski demikian, masyarakat tetap diimbau untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan 3M, yakni memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun. Protokol kesehatan tersebut penting untuk mencegah penularan corona.
(Baca Selengkapnya: Update Vaksinasi Nasional: Total Dosis 1 Mencapai 160,28 juta (Kamis, 30/12))
Layanan konsumen & Kesehatan
covid-19, Rumah Sakit, Keterisian Tempat Tidur Rumah Sakit
31/12/2021, 19.21 WIB
31/12/2021, 14.00 WIB
31/12/2021, 12.30 WIB

source

Leave a comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *