Mandatori Biodiesel Bagian Program Strategis Nasional – Majalah Sawit Indonesia

Kementerian Energi Sumber daya Mineral (ESDM) akan mempertahankan serta meningkatkan penggunaan biodiesel. Langkah ini diambil sebagai upaya peningkatan bauran Energi Baru Terbarukan (EBT) dan berkontribusi menuju net zero emission.
Indonesia berkomitmen untuk melakukan penurunan emisi, sebagaimana ditegaskan pada COP 26 pada 2 November 2021 lalu, Indonesia akan dapat berkontribusi lebih Cepat bagi Net-Zero Emission Dunia. Salah satu langkah konkrit untuk menurunkan emisi adalah dengan melakukan diversifikasi energi fosil dengan energi terbarukan sesuai dengan yang sudah ditetapkan yakni 23% pada tahun 2025 mendatang.
Sampai dengan tahun 2020 Bauran Energi Primer Energi Baru Terbarukan (EBT) baru mencapai 11,2%, masih memerlukan upaya yang konkrit dan terencana untuk mencapai target Bauran 23% di tahun 2025.
Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan bauran energi primer masih didominasi sumber energi fosil. Konsumsi BBM lebih tinggi dari kapasitas produksi sehingga terjadi peningkatan impor minyak dan defisit neraca dagang.  Batubara masih mendominasi pangsa pemanfaatan energi nasional. Namun, Emisi karbon yang dikeluarkan batubara sangat besar (tidak environmentally sustainable).
“Maka perlu optimalisasi sumber energi kita untuk mengurangi ketergantungan terhadap BBM. Sampai 2020, bauran energi baru terbarukan baru 11,2 persen. Pemanfaatan EBT dan gas bumi diharapkan meningkatkan pemanfaatan energi bersih. Sedangkan Minyak Bumi dan Batubara mulai dikurangi,” urainya saat menjadi keynote speaker dalam webinar “Menjaga Keberlanjutan Mandatori Biodiesel: Indonesia Menuju B40” yang diadakan Majalah Sawit Indonesia, Selasa (30 November 2021).
Ia menjelaskan bahwa Kementerian ESDM RI telah memiliki peta jalan sebagai upaya berkontribusi terhadap target net zero emission.“Bapak Presiden Jokowi berkomitmen mengurangi emisi nasional pada 2030 berdasarkan NDC (red- Nationally Determined Contribution). Kementerian ESDM mengeluarkan peta jalan menuju net zero emission,” ujarnya.
Dalam mencapai target nol emisi, pemerintah tengah menerapkan lima prinsip utama, yaitu peningkatan pemanfaatan energi baru terbarukan (EBT), pengurangan energi fosil, kendaraan listrik di sektor transportasi, peningkatan pemanfaatan listrik pada rumah tangga dan industri, dan pemanfaatan Carbon Capture and Storage (CCS).
“Kami telah menyiapkan peta jalan transisi menuju energi netral mulai tahun 2021 sampai 2060 dengan beberapa strategi kunci,” jelas Arifin.
Di tahun 2021, pemerintah akan mengeluarkan regulasi dalam bentuk Peraturan Presiden terkait EBT dan retirement coal. “Tidak ada tambahan PLTU baru kecuali yang sudah berkontrak maupun sudah dalam tahap konstruksi,” urainya.
Di tahun 2022 akan adanya Undang-Undang EBT dan penggunaan kompor listrik untuk 2 juta rumah tangga per tahun. Selanjutnya, pembangunan inter koneksi, jaringan listrik pintar (smart grid) dan smart meter akan hadir di tahun 2024 dan bauran EBT mencapai 23% yang didominasi PLTS di tahun 2025.
Pada tahun 2027, pemerintah akan memberhentikan stop impor LNG dan 42% EBT didominasi dari PLTS di 2030 dimana jaringan gas menyentuh 10 juta rumah tangga, kendaraan listrik sebanyak 2 juta (mobil) dan 13 juta (motor), penyaluran BBG 300 ribu, pemanfaatan Dymethil Ether dengan penggunaan listrik sebesar 1.548 kWh/kapita.
Semua PLTU tahap pertama subcritical akan mengalami pensiun dini di tahun 2031 dan sudah adanya interkoneksi antar pulau mulai COD di tahun 2035 dengan konsumsi listrik sebesar 2.085 kWh/kapita dan bauran EBT mencapai 57% dengan didominasi PLTS, Hydro dan PanasBumi.
(Selengkapnya dapat dibaca di Majalah Sawit Indonesia, Edisi 122)

Your email address will not be published. Required fields are marked *





source

Leave a comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *