Gubernur Lemhanas Bilang Indonesia Perlu Berbenah untuk Laksanakan RCEP – Nasional Tempo

atau cari berdasarkan hari
Agus Widjojo, Putra Pahlawan Revolusi Mayjen Anumerta Sutoyo Siswomiharjo berbicara dalam acara Simposium Nasional Membedah Tragedi 1965 di Jakarta, 18 April 2016. Ketua panitia pelaksana Simposium Nasional Tragedi 1965, Suryo Susilo, menyatakan bahwa, Simposium ini diharapkan dapat menjadi perjalanan akhir dari peristiwa yang penuh polemik selama lima puluh tahun ini. TEMPO/Subekti
TEMPO.CO, Jakarta -Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas), Letnan Jenderal TNI (Purn) Agus Widjojo sebut Indonesia butuh kesiapan diri untuk melaksanakan Perjanjian Kerja Sama Ekonomi Komprehensif Regional atau Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) yang telah diteken pada 15 November 2020. Perjanjian ini akan berlaku efektif mulai Sabtu, 1 Januari 2022.
“Dari segi kesiapan, Indonesia masih perlu melakukan pembenahan diri. Meningat Indonesia ada di posisi 34 dari 144 negara pada indeks daya saing global,” ujar Agus dalam konferensi pers pernyataan akhir tahun Lemhanas RI, pada Jumat, 31 Desember 2021.
Selain itu, menurut Agus, ada juga tuntutan daya saing antar negara peserta yang harus memenuhi keseimbangan dalam neraca perdagangan luar negeri. Menurutnya, saat ini ekspor Indonesia berada di posisi ke 4 kawasan Asean, namun impor Indonesia belum menunjukkan kekuatannya sebagai negara penghasil bahan baku yang membuatnya berada dalam posisi ke 3 setelah Singapura dan Malaysia.
Agus juga menilai bahwa produk dan barang yang sudah sesuai standar nasional Indonesia masing terbatas. Akibatnya, tidak banyak membantu dalam menyaingi barang impor saat RCEP berlaku.
“RCEP dapat dimanfaatkan sebagai ruang promosi ekpor dan investasi untuk mendukung penguatan kapasitas Indonesia dalam rangka kesiapan ekonomi memasuki RCEP pada tahun 2022,” kata Agus. Dia menambahkan bahwa perlu dilakukan pembenahan iklim usaha dan investasi untuk meningkatkan daya saing.
Lalu, dia menyatakan bahwa terbukanya pasar bagi tenaga kerja tidak seharusnya disikapi dengan skeptis karena dianggap akan mengurangi pasar bagi tenaga kerja Indonesia. Menurutnya, hal yang perlu diantisipasi adalah keberpihakan investor asing pada penggunaan tenaga kerja asing dengan tingkat keterampilan yang cenderung kompetitif dengan tenaga kerja lokal.
“Oleh karenanya, kita (Indonesia) perlu mengambil langkah nyata untuk memberi peluang luas bagi tenaga kerja lokal untuk mengikuti program pelatihan dan keterampilan pada 2022,” ujarnya.
Menurut dia, kondisi pada tiap negara tidak sama dan tidak akan ada satu kebijakan yang dapat berlaku untuk semua negara. Namun, dunia akan terus berubah dan jika Indonesia tidak punya kapasitas untuk mengembangkan potensi dan penyesuaian diri maka tidak akan mampu mengembangkan daya saing di era globalisasi.
Agus menilai kehadiran RCEP dapat membantu membangun kembali harapan terhadap pemulihan ekonomi lebih cepat dalam kawasan. “Pada dasarnya, pemulihan ekonomi membutuhkan kerjasama antar negara khususnya di kawasan,” kata Agus. Dia menyatakan RCEP dapat mendorong investasi baik dari luar ke dalam Indonesia maupun sebaliknya. Selanjutnya, dapat mendorong pembangunan industri hilir, alih teknologi dan membuka lapangan kerja.
Menurut Agus, negara-negara besar cenderung menutup diri untuk kepentingannya sendiri. Dibuktikan dengan banyaknya lembaga khusus ekonomi dan kerja sama internasional yang ditinggalkan. Maka, menurut dia, RCEP jadi salah satu cara untuk menjawab kecenderungan global negara besar yang mengarah kepada isolasi dan nasionalisme yang egoistis.
JESSICA ESTER
Baca: 6 Hal Soal RCEP, Perjanjian Perdagangan Terbesar di Dunia
 
 
Kasus Covid-19 kembali merajalela di sejumlah negara akibat varian Omicron yang dinilai lebih cepat menyebar. Namun ada negara yang mampu bertahan.
Tempo Media Group © 2017

source

Leave a comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *