Polrestabes Bandung Tangkap 3 Pemerkosa dan Penjual Anak 14 Tahun – Nasional Tempo

atau cari berdasarkan hari
Ilustrasi kekerasan pada anak. shutterstock.com
TEMPO.CO, Jakarta – Polrestabes Bandung menangkap tiga pemerkosa hingga memperjualbelikan anak berusia 14 tahun di Kota Bandung, Jawa Barat.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung mengatakan tiga pelaku itu berinisial D, U, dan S. Tiga tersangka itu di antaranya merupakan satu perempuan dan dua laki-laki.
“Jadi langsung pada saat itu kami BAP tersangkanya, dan kami lakukan penahanan tiga tersangka tersebut,” kata Aswin di Bandung, Rabu, 29 Desember 2021.
Kasus itu bermula dari hilangnya seorang anak perempuan berusia 14 tahun pada pertengahan Desember 2021. Orangtua korban pun telah melaporkan soal kehilangan tersebut kepada pihak kepolisian.
Sepekan setelahnya, orangtua korban menemukan anaknya dari informasi di media sosial. Selanjutnya pihak kepolisian langsung melakukan proses hukum.
Kasus itu pun kemudian beredar di media sosial dengan narasi dan foto-foto terduga para pelaku. Dalam unggahan di media sosial itu, korban disebut diperkosa, diperjualbelikan ke puluhan orang melalui aplikasi perpesanan, dan juga dianiaya oleh para pelaku.
Aswin memastikan bakal memburu semua pelaku yang terlibat kasus asusila tersebut. Menurutnya korban kini telah didampingi oleh psikolog guna meminimalisir trauma yang dialami.
“Masih banyak yang akan kami tangkap hari ini, sejak kemarin, dan ke depannya, mohon doanya untuk tertangkap semuanya,” kata Aswin.
 
 
Indonesia hadapi Thailand di pertemuan pertama Final AFF 2020 pada Rabu, 29 Oktober 2021, 19.30 WIB. Shin Tae-yong sempat ungkapkan kans juara Timnas.
Tempo Media Group © 2017

source

Leave a comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *