Memperjuangkan Sri Sultan Hamengkubuwono II Mendapat Gelar Pahlawan Nasional – Kedaulatan Rakyat

JAKARTA, KRJOGJA.com – Keluarga besar keturunan Sri Sultan Hamengkubuwono II (Trah HB II), tak kenal lelah untuk terus memperjuangkan Sri Sultan Hamengkubuwono II mendapat gelar Pahlawan Nasional. Berbagai dukungan dari tokoh politik dan sejarawan terus mengalir.
Sri Sultan Hamengkubuwono II dinilai sangat berjasa ketika peristiwa perang atau Geger Sepehi tahun 1812. Karena Kraton diserang tentara Inggris, Sri Sultan Hamengkubuwono II mempertahankan wilayah, kehormatan, harkat dan martabat sebagai Raja sangatlah wajar.
Demikian diungkapkan Fajar Bagoes Poetranto, Sekretaris Pelaksana Pengusulan Sri Sultan Hamengkubuwono II Pahlawan Nasional pada media Senin (27/12/2021).
“Sri Sultan Hamengkubuwono II menjalankan fungsinya sebagai Raja yang melindungi wilayah dan rakyatnya dari gangguan para penjajah kolonial. Jadi Sri Sultan Hamengkubuwono II itu sudah selayaknya disebut sebagai Pahlawan Nasional,” ujar Fajar Bagoes Poetranto.
Selain mengumpulkan dukungan dari para sesepuh Trah HB II, tokoh politik dan sejarawan, Trah HB II Bagoes juga mengumpulkan data-data dan informasi melakukan survei ke tempat-tempat yang terkait dengan sejarah dari sosok Sri Sultan Hamengkubuwono II. Namun dari hasil survei yang dilakukan sungguh memprihatinkan.
“Kami melihat secara jelas bahwa bukti-bukti sejarah artefak peninggalan Sultan Hamengkubuwono I dan II yang seharusnya dilindungi sebagai cagar budaya oleh Pemerintah Daerah Provinsi dan Kraton Yogyakarta pada kenyataannya tidak menjadi perhatian khusus. Buktinya di Gua Siluman adanya pembiaran kerusakan situs artefak dengan adanya pembuangan limbah industri rumah tangga,” jelas Bagoes.
Baca Online Kedaulatan Rakyat edisi Cetak hari ini
Tidak ketinggalan berita seputar Jogja setiap pekan.

source

Leave a comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *