11 Artis Terseret Narkoba di 2021: Nia Ramadhani hingga Coki Pardede – detikNews

Narkoba seakan tidak lepas dari dunia selebritis. Meski banyak juga warga biasa, tetapi penangkapan sejumlah selebritis di kasus narkoba kerap menjadi sorotan publik.
Wajar saja publik menyoroti para artis yang memakai narkoba. Sebab, sebagai public figure sudah seyogyanya para artis memberikan contoh yang baik bagi masyarakat.
Sepanjang 2021 ini, sejumlah artis ditangkap polisi karena kasus narkoba dengan berbagai alasannya. Berikut daftar artis yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba sepanjang 2021 yang dirangkum detikcom:
Artis Nia Ramadhani ditangkap polisi karena mengonsumsi sabu di rumahnya di kawasan Jakarta Selatan pada 7 Juli 2021. Selain Nia Ramadhani, polisi juga menangkap suaminya, Ardi Bakrie dan sopir mereka, Zen Vivanto.
Tak sempat ditahan polisi, ketiganya diasesmen dan direhabilitasi di Balai Rehabilitasi FAN Campus, Bogor. Namun, proses hukum terhadap ketiganya tetap berjalan.
Ketiganya saat ini masih menjalani persidangan. Sidang sudah memasuki agenda tuntutan.
Dalam sidang tuntutan ini, jaksa menuntut Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie serta Zen Vivanto dengan tuntutan rehabilitasi selama 12 bulan di RSKO Cibubur. Jaksa meyakini Nia dan Ardi melanggar 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.
“Menuntut agar supaya majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan, memutuskan menyatakan Terdakwa terbukti bersalah melakukan tidak pidana turut serta penyalahgunaan narkotika golongan I bagi diri sendiri sebagaimana dakwaan,” ucap jaksa saat membacakan surat tuntutan di PN Jakpus, Jalan Bungur Besar Raya, Jakpus, Kamis (23/12/2021).
Penyalahgunaan narkoba jenis ganja juga membuat artis muda Rizky Nazar ditangkap polisi. Rizky Nazar ditangkap di rumahnya di kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin 13 Desember 2021.
Dalam penangkapan itu, polisi menyita 0,97 gram ganja dalam dua bungkus klip. Polisi menyebutkan Rizky Nazar ditangkap saat sedang ngeganja.
“Penyidik telah menetapkan Saudara Rizky Nazar atau RN, 25 tahun, sebagai tersangka,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Zulpan saat jumpa pers di Polres Jaksel, Jl Wijaya I, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu (15/12).
Setelah pemeriksaan selama 24 jam, Rizky Nazar tidak ditahan. Rizky Nazar direhabilitasi di BNN Jakarta Selatan.
“Pada hari ini yang bersangkutan mulai kita ajukan pelaksanaan rehabilitasinya ke BNN Kota Jakarta Selatan,” ujar Kasat Narkoba Polres Jaksel AKBP Achmad Akbar di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (17/12).
Simak video ‘Tangis Nia Ramadhani Dituntut 12 Bulan Rehabilitasi’:


[Gambas:Video 20detik]


Simak daftar artis lain di halaman selanjutnya

source

Leave a comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *