Kapolri Merotasi 60 Perwira Menengah Densus 88, Ini Alasannya – Nasional Tempo

atau cari berdasarkan hari
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memimpin pelantikan Sejumlah mantan pegawai KPK di Mabes Polri, Jakarta, Kamis, 9 Desember 2021. Kapolri Listyo Sigit Prabowo melantik sebanyak 44 mantan pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
TEMPO.CO, Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merotasi 60 perwira menengah di Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri. Rotasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri nomor ST/2585/XII/KEP./2021 tertanggal 21 Desember 2021 yang ditandatangani oleh Asisten SDM Polri Inspektur Jenderal Wahyu Widada.
Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Dedi Prasetyo membenarkan terbitnya telegram rotasi puluhan Pamen Densus 88 tersebut. “Iya betul, (rotasi) dalam rangka tour of duty dan tour of area, penyegaran dan promosi,” kata Dedi, Kamis 23 Desember 2021.
Sejumlah Pamen Densus 88 yang dirotasi, di antaranya, Kombes Pol Simson Zet Ringu dikukuhkan sebagai Dirintel Densus 88, Kombes Pol Soeseno Noerhandoko dikukuhkan sebagai Dirtindak Densus 88 Antiteror.dan Kombes Pol Herry Heryawan dikukuhkan Ditidensus 88 Antiteror Polri.
Kemudian yang diangkat dalam jabatan, di antaranya, AKBP Moh Djafar Shodiq diangkat sebagai Kasubditiden Ditidensos Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Pol Arif Makhfudiharto, Kasatgaswil Densus 88 Antiteror Jawa Barat diangkat dalam jabatan baru sebagai Diridensos Densus 88 Antiteror Polri, kemudian Kombes Pol Djoni Djuana, Kasatgaswil Densus 88 Antiteror Sumatera Selatan, diangkat dalam jabatan baru sebagai Kasatgaswil Densus 88 Antiteror Jabar.
Ada juga yang dimutasi untuk persiapan penugasan di luar struktur, seperti Kombes Pol Mochamad Rosidi dimutasi sebagai Pamen Densus 88 Antiteror Polri dan Kombes Pol Wawan Ridwan dimutasi sebagai Pamen Densus 88 Antiteror.
Dalam surat telegram tersebut, juga memutasi dan mengukuhkan sejumlah Kasatgaswil Densus 88 Antiteror, seperti Kasatgaswil Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Papua Barat, Kalimantan Barat, DIY, Jawa Tengah, Maluku, Maluku Utara, Gorontalo, Riau, Kepri, Bengkulu, Jambi, dan sebagainya.
Baca: Densus 88 Tangkap 3 Terduga Teroris di Kalteng
 
 
Pemerintah melakukan penyesuaian fasilitas karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri. Ada yang memakan biaya, ada yang ditanggung pemerintah.
Tempo Media Group © 2017

source

Leave a comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *