atau cari berdasarkan hari
ANTARA/PBNU (nu.or.id)
TEMPO.CO, Lampung – Sekretaris Panitia Pelaksana Muktamar NU ke-34, Syahrizal Syarief, membantah kabar adanya peserta palsu dalam pagelaran muktamar yang digelar pada Rabu hingga Kamis, 22-23 Desember 2021, di Lampung. Syahrizal mengatakan 39 orang yang dituduh sebagai peserta siluman itu adalah peninjau.
“Mereka dalam status peninjau. Mereka berhak hadir tapi tidak punya hak suara dalam pemilihan,” kata Syahrizal saat dihubungi, Kamis, 23 Desember 2021.
Menurut dia, 39 orang itu belum dapat menyelenggarakan kongres karena Pandemi Covid-19. Hingga masa khidmat selesai, kongres belum juga dilaksanakan. Karena itulah menurut Syahrizal, mereka diberikan ID peninjau.
Dugaan adanya peserta ilegal di Muktamar NU ke-34 ini muncul lewat keterangan tertulis. Disebutkan 39 orang mengatasnamakan PCNU dan PWNU. Tidak dijelaskan alasan kenapa mereka disebut sebagai peserta siluman.
Namun dalam keterangan itu, disebutkan bahwa Jafar Ahmad, peserta dari Jambi, menuding hal ini terjadi karena verifikasi yang tidak sah atau karena unsur kesengajaan.
“Kami ingin semua peserta yang masuk Muktamar NU adalah sah dan legal. Kami minta ini dibereskan dulu, supaya tidak timbul persoalan. Jadi, untuk memastikan keabsahan peserta, harus diverifikasi dulu satu per satu,” kata Jafar.
Syahrizal sendiri membantah bahwa verifikasi yang dilakukan panitia tak berjalan.
Baca: Sempat Alot, Pleno Muktamar NU Tetapkan Mekanisme Pemilihan Ketum dan Rais Aam
Dua di antara tiga kasus awal Covid-19 varian Omicron terdeteksi di Indonesia merupakan WNI yang baru pulang dari luar negeri.
Tempo Media Group © 2017