Dalih Jaga Keamanan Nasional, China Larang Penyebaran Konten Berbau Agama di Internet | merdeka.com – Merdeka.com

Merdeka.com – Semua organisasi asing atau individu akan dilarang menyebarkan konten religius di dunia maya di China di bawah regulasi baru yang dirilis pada Senin, yang disebut Beijing merupakan upaya lainnya untuk menjaga keamanan nasional.
Menurut aturan baru tersebut, tidak ada organisasi atau individu yang akan diizinkan menyebarkan informasi terkait upacara keagamaan di internet kecuali mereka memiliki izin dari regulator agama China.
Ini adalah aturan pertama terkait pembatasan konten berbau agama untuk memperketat kontrol dunia maya terkait masalah keagamaan. Aturan ini dikeluarkan dua pekan setelah konferensi nasional keagamaan digelar yang dihadiri Presiden China, Xi Jinping, yang menyerukan China untuk “memperkuat penanganan urusan keagamaan online”.
Aturan baru tersebut, diberi judul Administrasi Layanan Informasi Keagamaan Internet, disusun bersama oleh lima departemen, termasuk Badan Negara Urusan Keagamaan, dan akan mulai berlaku pada Maret mendatang, seperti dilansir South China Morning Post pada Kamis (23/12).
Agama di China telah menjadi fokus konfrontasi antara Beijing dan pemerintah Barat, terutama atas kebijakan China terhadap minoritas Muslim dan Kristen di China, serta pengawasan agama yang semakin ketat di negara itu.
Pada Selasa, Beijing mengumumkan sanksi baru terhadap empat anggota Komisi Kebebasan Beragama Internasional Amerika Serikat, sebuah komisi federal yang memantau kebebasan beragama, sebagai tanggapan atas sanksi terbaru Washington atas Xinjiang.
Aturan baru menyatakan bahwa pemohon izin untuk menyebarkan konten keagamaan secara online harus merupakan entitas atau individu yang berbasis di China dan diakui oleh hukum China, dan perwakilan utamanya harus warga negara China.
Peraturan tersebut menyatakan, otoritas keamanan negara akan menangani organisasi domestik dan individu dan mencegah mereka berkolusi dengan badan asing menggunakan agama untuk melakukan kegiatan yang membahayakan keamanan nasional di internet.
Berdasarkan aturan itu, izin harus diajukan ke departemen agama pemerintah daerah dan jika disetujui, izin akan berlaku selama tiga tahun.
Konten yang dilarang berdasarkan aturan termasuk yang menggunakan agama untuk menghasut subversi kekuasaan negara, menentang kepemimpinan Partai Komunis, merusak persatuan nasional dan stabilitas sosial dan mempromosikan ekstremisme, terorisme atau separatisme nasional.
Menurut aturan baru ini, kecuali bagi kelompok agama berizin, sekolah agama, kuil dan gereja, tidak ada organisasi atau individu yang boleh berdakwah di internet, melakukan edukasi dan pelatihan agama, dan menerbitkan atau mengunggah ulang komentar pemuka agama atau pendakwah.
Mengorganisir serta melaksanakan kegiatan keagamaan dan siaran langsung atau merekam upacara keagamaan – seperti menyembah Buddha, membakar dupa, menyanyikan lagu pujian, misa dan pembaptisan – akan dilarang. Dan tidak ada organisasi atau individu diizinkan untuk menggalang dana atas nama agama di dunia maya.
Hukuman bagi yang melanggar termasuk peringatan, penutupan akun online, dan lainnya.
Seorang Profesor studi etika Universitas Minzu Beijing, Xiong Kunxin mengatakan aturan baru ini, terutama larangan organisasi asing dan kegiatan keagamaan individu secara online, menegaskan fokus Beijing pada keamanan nasional dan ketertiban agama.
“Situasi internasional hari ini sangat rumit. Negara-negara Eropa dan AS telah memfitnah kami hanya untuk menghambat perkembangan China – beberapa kekuatan agama pasti akan bekerja sama dengan tujuan politik mereka,” jelas Xiong. [pan]
Baca juga:
China Undang Influencer Asing untuk Sebar Propaganda & Tutupi Pelanggaran HAM Uighur
Bocoran Dokumen Ungkap Keterlibatan Pejabat Tinggi China dalam Penindasan Uighur
Muncul Video Baru Kamp Tahanan Uighur di Xinjiang, Keselamatan YouTuber Dikhawatirkan
Tak Masuk Daftar 43 Negara Kecam China Atas Isu Uighur, Indonesia Pilih Jalan Lain
Masuk Daftar Orang Paling Dicari Interpol, Aktivis Uighur Ditangkap di Maroko
AS Jatuhkan Sanksi ke Lima Perusahaan China karena Terlibat Pelanggaran HAM Uighur
Orang-Orang Uighur yang Dideportasi dan Menghilang dari Negara Muslim
Advertisement
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami
Catat, Cara Elegan Minta Naik Gaji ke Perusahaan
Siap-Siap, Pemerintah akan Hapus BBM Jenis Premium dan Pertalite
Pertamina Soal Seruan Isi Penuh Tangki BBM Kendaraan: Itu Hoaks
Hujan Es Terjadi di Malang Raya, Begini Penjelasan BMKG
Advertisement
Advertisement
Memahami Gempa M 7,4 di NTT yang Picu 97 Kali Guncangan
Bentrok di Desa Tamilouw yang Tak Perlu Terjadi
Cara Mendeteksi dan Mengonfirmasi Varian Covid-19 Omicron

source

Leave a comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *