Serikat Buruh Ancam Mogok Kerja Nasional, Begini Kata Pengusaha
JAKARTA, KOMPAS.com – Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) buka suara soal rencana serikat buruh menggelar aksi mogok kerja nasional. Rencana itu muncul setelah serikat buruh menolak kenaikan upah minimum 2022 yang hanya sebesar 1,09 persen.
Ketua Umum Apindo Haryadi Sukamdani tidak melarang aksi mogok kerja yang akan dilakukan oleh serikat buruh. Sebab kata dia, hal tersebut merupakan hak para pekerja. Meski begitu, ia memberikan sedikit catatan.
“Saya tidak ingin mengomentari terlalu banyak soal itu (mogok kerja nasional). Mogok kerja itu (biasanya dilakukan) jika perundingan (kenaikan upah) tersebut tidak tercapai atau tidak ada kesepakatan antara pekerja dan pengusaha,” ujarnya kepada Kompas.com, Jakarta, Selasa (16/11/2021).
Baca juga: Upah Minimum 2022 Hanya Naik 1,09 Persen, Pengusaha: Sudah Paling Adil
Pengusaha kata Haryadi, mendukung penuh keputusan pemerintah yang menetapkan upah minimum 2022 naik 1,09 persen. Menurut pengusaha, kenaikan upah tersebut sudah adil bagi semua pihak.
“Menurut pandangan kita cukup fair ya, karena parameternya sudah lengkap. Seperti rata-rata konsumsi rumah tangga dari BPS itu angka yang riil. Angka yang benar-benar dikumpulkan dari seluruh survei,” ucapnya.
Sebelumnya, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengancam akan menggerakkan buruh untuk melakukan aksi mogok kerja nasional pada Desember 2021.
Dapatkan informasi, inspirasi dan insight di email kamu.
Daftarkan email
Mogok ini akan dilakukan selama tiga hari dalam rangka menolak kenaikan upah minimum versi pemerintah serta adanya perumusan formula batas atas-batas bawah yang diatur di dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.
Baca juga: KSPI: Upah Minimum 2022 Jauh Lebih Buruk dari Zaman Soeharto
“Buruh telah memutuskan, KSPI, Gekanas (Gerakan Kesejahteraan Nasional), KSPSI Andi Gani, 60 federasi tingkat nasional memutuskan mogok nasional, setop produksi yang rencananya akan diikuti oleh 2 juta buruh lebih dari ratusan ribu pabrik akan berhenti/setop produksi, dan ini adalah legal dan ini adalah konstitusional,” katanya dalam konferensi pers virtual, Selasa (16/11/2021).
Dia menuturkan para buruh akan mulai melakukan demo dengan target ke kantor gubernur, kantor bupati/wali kota, kantor DPRD kabupaten/kota maupun DPRD provinsi.
Kemudian demo juga akan dilakukan di Istana Negara, Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, dan Gedung DPR RI.
Terkait dengan aksi mogok, KSPI akan berkoordinasi dengan pihak Kepolisian serta tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19.
Baca juga: Serikat Buruh Ancam Mogok Kerja untuk Tolak Kenaikan Upah Minimum Versi Pemerintah
Ada hadiah voucher grab senilai total Rp 6.000.000 dan 1 unit smartphone.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar.
Kunjungi kanal-kanal Sonora.id
Motivasi
Fengshui
Tips Bisnis
Kesehatan
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.