SEPUTARTANGSEL.COM – Panitia Formula E Jakarta dikabarkan akan beraudiensi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Audiensi Panitia Formula E Jakarta dengan KPK disebut-sebut guna mencegah potensi terhadap penggunaan anggaran.
Munculnya kabar audiensi Panitia Formula E Jakarta dengan KPK itu ditanggapi oleh mantan Politisi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean.
Baca Juga: Bamsoet Sebut Jokowi Penentu Lokasi, Guntur Romli: Ada Drama di Balap Formula E, Makin Kacau
Ferdinand Hutahaean meminta KPK untuk menolak upaya pertemuan dengan Panitia Formula E.
Pasalnya, Ferdinand Hutahaean mengatakan dalam kode etik, pimpinan KPK diatur tidak boleh bertemu dengan pihak-pihak yang sedang dalam pemeriksaan oleh Lembaga Antirasuah tersebut.
Hal itu diungkapkan Ferdinand Hutahaean melalui cuitan di akun Twitter pribadinya pada Senin, 29 November 2021.
“KPK harus menolak upaya pertemuan ini karena pimpinan KPK diatur kode etik tidak boleh bertemu dgn pihak2 yg sedang diperiksa oleh @KPK_RI,” tulis Ferdinand, dikutip SeputarTangsel.Com dari akun Twitter @FerdinandHaean2, Senin, 29 November 2021.
Baca Juga: Dompleng Jokowi dalam Penentuan Lokasi Balap Formula E, Ketua DPRD DKI Jakarta: Benar-benar Ngawur dan Konyol
Editor: Asep Saripudin
Pamulang Permai I, Jl.Anggur II Blok C42 No.15
Pamulang, Tangerang Selatan – Banten 15435
Telepon : 081317870063, 021-7400414
Email : [email protected]
PT Kolaborasi Mediapreneur Nusantara
Jl. Asia Afrika No. 75
Bandung – Jawa Barat, 40111, Ph. 022-4241600
Email: [email protected]
©2021 Pikiran Rakyat Media Network