Memahami Biaya Komitmen Formula E Jakarta yang Diselidiki KPK – detikNews

Gelaran Formula E Jakarta masih terombang-ambing lantaran tengah diusut KPK. Salah satu yang tengah diselidiki KPK yaitu mengenai commitment fee atau biaya komitmen terkait Formula E. Apa maksudnya?
DKI Jakarta sebelumnya telah diresmikan sebagai salah satu tuan rumah penyelenggaraan Formula E tahun 2022. Keputusan tersebut ditetapkan melalui FIA World Motor Sport Council di Paris, Prancis.
Pemprov DKI Jakarta lantas menugaskan PT Jakarta Propertindo (JakPro) selaku pihak yang bertanggung jawab untuk penyelenggaraan Formula E Jakarta. JakPro pun berkoordinasi dengan Formula E Operations (FEO).
Pada September 2019, beredar surat dari Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) DKI Jakarta ke Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang berisi rincian biaya komitmen Formula E. Biaya komitmen itu wajib dibayarkan Pemprov DKI ke pihak Formula E melalui Dispora DKI Jakarta.
Dalam surat tersebut, Pemprov DKI memiliki kewajiban membayar biaya komitmen selama lima tahun berturut-turut. Rinciannya sebagai berikut:
Sesi 2019/2020: 20 juta pound sterling atau setara Rp 393 miliar
Sesi 2020/2021: 22 juta pound sterling atau setara Rp 432 miliar
Sesi 2021/2022: 24,2 juta pound sterling atau setara Rp 476 miliar
Sesi 2022/2023: 26,620 juta pound sterling atau setara Rp 515 miliar
Sesi 2023/2024: 29,282 juta pound sterling atau setara Rp 574 miliar
Jika ditotal, rincian awal itu senilai 121 juta pound sterling atau sekitar Rp 2,3 triliun.
Masih dalam surat Dispora tersebut, Anies diingatkan terkait kewajiban membayar biaya komitmen selama lima tahun itu. Jika merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, pada Pasal 92 ayat (6) disebutkan, jangka waktu penganggaran pelaksanaan kegiatan tahun jamak tidak melampaui akhir tahun masa jabatan daerah berakhir.
“Kecuali kegiatan tahun jamak dimaksud merupakan prioritas nasional dan atau kepentingan strategis nasional sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” demikian isi surat Dispora itu.
Dan, jika kewajiban bayar lima tahun berturut itu tidak dijalankan, bisa dianggap sebagai perbuatan wanprestasi dan bisa digugat.
“Dengan ditandatanganinya perikatan MoU, maka Pemprov DKI Jakarta harus bisa mengalokasikan anggaran dengan besaran sesuai yang diperjanjikan. Apabila kewajiban tersebut tidak bisa dilaksanakan, maka akan dianggap sebagai perbuatan wanprestasi yang dapat digugat di arbitrase internasional di Singapura,” tulis surat tersebut.
Belakangan JakPro bersama FEO membuat kesepakatan baru terkait biaya komitmen. Disebutkan bahwa kesepakatan baru itu salah satunya mengenai pemangkasan biaya komitmen menjadi Rp 560 miliar untuk 3 musim balapan.
Direktur PT JakPro, Gunung Kartiko, menuturkan mulanya Pemprov DKI memiliki kewajiban membayar biaya komitmen sebesar Rp 2,3 triliun untuk 5 musim. Setelah ada kesepakatan baru, surat tersebut dinyatakan gugur.
“Gugur. Sudah nggak ada lagi. Isu itu sudah nggak ada, kalau boleh dibuka kontraknya, sudah begitu, sudah tanda tangan. Kontrak dengan FEO sudah tanda tangan,” ujar Gunung.
Gunung menyebut biaya komitmen akan diperuntukkan buat pembiayaan FEO, seperti membawa kru dari Eropa, mobil listrik, hingga para atlet. Gunung juga menerangkan soal perbedaan harga commitment fee setiap negara penyelenggara, salah satunya faktor jarak.
“Sebenarnya commitment fee ini balik ke lokasi penyelenggara dalam bentuk biaya-biaya yang akan dikeluarkan oleh FEO, salah satunya pengiriman kru, pengiriman atlet, pengiriman mobil, kemudian ratusan boks yang akan dikirim juga di sini, termasuk grandstand, panggung dan lain-lain, hadiah juga, itu akan kembali ke sini, termasuk EO-nya, EO penyelenggara racing-nya sendiri kan bayar. Itu kan orang yang certified, orang FIA (Federation in Automotive) ya. Jadi itu menggunakan biaya itu (commitment fee),” ucap Gunung.
“Kalau Europe to Europe dibawa truk saja bisa. Misalkan satu kota murah atau dari pertama nggak bayar karena biaya-biaya itu akan ditanggung di kota penyelenggara. Kalau kita, tidak mengeluarkan biaya itu lagi tapi dengan menggunakan commitment fee,” imbuhnya.
‘Katanya’ Pembiayaan dari APBD DKI
Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik DKI Jakarta dalam dokumen ‘Katanya Vs Faktanya Formula E’ yang dilihat detikcom, Rabu (29/9/2021), blak-blakan soal anggaran Formula E. Pemprov DKI menjelaskan soal ‘katanya’ Formula E hanya untung jika digelar selama 5 tahun berturut-turut dan hanya dua kota yang melakukan hal itu serta mengalami kerugian.
“Hasil kesepakatan baru antara Jakpro dengan FEO adalah periode pelaksanaan disesuaikan 3 tahun, yaitu 2022, 2023, dan 2024,” ucap Pemprov DKI.
Pemprov DKI mengatakan kerugian bakal terjadi jika Formula E hanya satu kali digelar di Jakarta. Salah satu kerugiannya, menurut Pemprov DKI, infrastruktur Formula E yang telah dibangun akhirnya tak bisa dimanfaatkan maksimal.
Berikutnya, barulah Pemprov DKI menjelaskan soal penggunaan APBD DKI Jakarta untuk Formula E. Penjelasan itu disampaikan untuk menjawab ‘katanya’ commitment fee Formula E berjumlah Rp 2,3 triliun dan biaya pelaksanaan Rp 4,4 triliun.
“Faktanya, commitment fee adalah Rp 560 miliar (bukan hanya untuk tahun pertama, tapi untuk semua tahun penyelenggaraan),” tulis Pemprov DKI.
Untuk Rp 560 miliar itu telah dibayarkan Pemprov DKI ke Formula E melalui APBD. Sedangkan biaya pelaksanaan Formula E setiap tahunnya membutuhkan Rp 150 miliar. Pihak JakPro sendiri mengklaim bila Rp 150 miliar per tahun itu tidak akan bersumber dari APBD. Lantas dari mana?
“Kalau dapatnya Rp 150 miliar, ya untuk event hari-H saja cukup, ya, sudah kita selenggarakan segitu,” kata Gunung Kartiko selaku Direktur PT Jakpro.
Dalam penjelasan Pemprov DKI melalui Diskominfotik, dana Rp 150 miliar itu sebagai biaya pelaksanaan Formula E Jakarta. Artinya, jika Formula E digelar 3 tahun berturut-turut, dana yang dibutuhkan selama penyelenggaraan Formula E Jakarta sebesar Rp 450 miliar, di luar commitment fee Rp 560 miliar yang sudah dibayarkan ke FEO.
Direktur Utama PT Jakpro Widi Amanasto menjelaskan uang pelaksanaan itu akan diperuntukkan bagi penyiapan infrastruktur hingga pemeliharaan sirkuit balapan jika diakumulasikan. Biaya itu disebut akan didapat dari pihak ketiga atau sponsor.
“Aspal jalan, infrastruktur tadi kan, kemudian batas jalan, panitia, event organizer (EO). Jadi kita upayakan teknisnya, track tadi kita lakukan pengaspalan ulang ya, harus rata, kita lakukan perbaikan aspal tadi. Itu biaya dari kita untuk masyarakat, dari mana? Ya dari sponsor,” sambungnya.
Widi optimistis JakPro akan mendapatkan pembiayaan melalui sponsorship. Bahkan dia mengklaim saat ini tengah menyeleksi proposal sponsorship dari pihak ketiga.
“Sponsor, gini ya, antrean panjang. Tapi sponsor itu kan pasti lihat proposalnya dong. Nah proposalnya di mana? Proposalnya nggak lokasi dulu, kemudian jalurnya seperti apa, terus mau sponsor kan saya mau titik ini, titik ini, titik ini, nah, itu baru kita susun,” ujarnya.

Simak video ‘Serba-serbi Formula E DKI: dari Lokasi Sampai Soal Pilihan Jokowi’:

[Gambas:Video 20detik]

source

Leave a comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *