DENPASAR, NusaBali
Seorang konglomerat asal Jakarta, Kwee Sinto, 57, digugat I Nyoman Siang dan I Rentong dkk sebagai pemilik tanah di Jimbaran, Kuta Selatan, Badung ke PN Denpasar.
Meski tergugat menerima kuasa dari penggugat nyatanya tergugat bukanlah seorang advokat, konsultan hukum, ataupun orang yang memiliki firma hukum. Melainkan sebatas pendana (investor) atas biaya-biaya yang timbul dari proses penyelesaian sengketa tanah. Hal ini secara nyata tertuang dalam Surat Kesepakatan Pembagian Jasa Pengurusan Tanah tanggal 26 Oktober 2017. Disebutkan bahwa pihak kedua adalah pemodal atau investor yang menyediakan sejumlah dana tunai yang akan dipergunakan untuk mengurus perkara.
Penggugat sendiri telah menyerahkan sejumlah dokumen untuk pengurusan. Diantaranya Pipil No. 456 Persil 3 Klas VII dengan luas 8,360Ha, Pipil No. 456 Persil 5 Klas VII dengan luas 19,810Ha, Pipil No. 456 Persil 6 Klas VII dengan luas 2,915Ha, Serta dokumen lainnya.
Namun sayangnya, setelah dua tahun berjalan, tergugat tidak juga menyelesaikan kasus yang dialami penggugat. Bahkan, sekedar pendaftaran gugatan pun tidak pernah dilakukan. Hingga akhirnya penggugat I Nyoman Siang dkk membatalkan kesepakatan dengan tergugat, Kwee Sinto dan menunjuk kantor pengacara lain untuk mengurusnya.
Anehnya, saat diminta menyerahkan dokumen Pipil dan lainnya, tergugat justru minta penggugat untuk menebusnya dengan uang senilai Rp 1.8 miliar. Karena tak bisa membayar, penggugat memilih menggugat Kwee Sinto ke PN Denpasar.
“Penggugat hingga saat ini belum memperoleh ganti kerugian dari pihak ketiga dalam bentuk apapun, maka sesungguhnya tergugat tidak memiliki hak untuk memperoleh keuntungan baik materiil maupun immateriil dari penggugat. Sehingga Alat Bukti harus dikembalikan kepada penggugat tanpa suatu syarat apapun, ” tegas penggugat dalam gugatannya. “Mengabulkan gugatan penggugat untuk seluruhnya. Menyatakan sah dan berharga sita jaminan yang diletakkan ke tergugat,” pungkas penggugat dalam gugatannya. *rez
Tak sampai satu jam berjalan, tumit terasa tak nyaman. Penyebab nyeri tumit macam-macam. Nyeri dapat bersumber dari adanya masalah pada tulang, otot, jaringan ikat, sendi, maupun saraf.
Di dalam keluarga, apa yang mendorong anggota keluarga terlibat pada kegiatan di rumah? Salah satu jawabannya, tatanan yang ketat dan kaku!
Informasi, peristiwa penting atau keluhan problematika kawasan di sekitar Anda. lewat rubrik interaktif Kenken, Ne? Syaratnya, tidak promotif tidak berbau SARA atau menjelekkan pihak tertentu.
Caranya ketik nama-alamat-pesan kirim
SMS ke 081 236 386 386
Pojok iklan Nusa Bali
Untuk pemasangan iklan, silahkan hubungi
0361-227410 atau email: [email protected]
Copyright © 2015 PT SINAR NUSRAPRESS UTAMA.
All Right Reserved.
Dapatkan informasi dan berita nusa Bali hari ini hanya di Nusabali.com. Yang penting beritanya, Bli!
Copyright 2015 PT SINAR NUSRAPRESS UTAMA. All Right Reserved.
Back to top