Oleh: Heru Wahyono
Kondisi Perekonomian dan Pertumbuhan Ekonomi Tahun 2021
DAMPAK negatif dari covid-19 dirasakan oleh sebagian besar masyarkat dibelahan bumi ini termasuk Indonesia. Pandemi telah membawa kontraksi yang sangat buruk terhadap perekonomian dunia.
Untuk Indonesia, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melaporkan bahwa realisasi Pendapatan Negara dan Belanja Negara Tahun Anggaran (TA) 2020 sebesar Rp 1.647,7 triliun atau 96,9% dari APBN TA 2020, menurun Rp 312,8 triluun atau 15,9% dibandingkan dengan realisasi TA 2019.
Realisasi penerimaan negara dari perpajakan pada TA 2020 sebesar Rp1.258,1 triliun tatau 91,5% dari target APBN TA 2020. Sedangkan realisasi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) TA 2020 berjumlah Rp 343,8 triliun atau 116,8% dari target APBN TA 20201.
Dari sisi pengeluaran, hampir seluruh komponen tercatat minus sepanjang TA.2020. Konsumsi rumah tangga berkontribusi 57,66% terhadap produk Domestik Bruto ( PDB ) terkontraksi hingga 2,63%.
Kemudian konsumsi Lembaga Non Profit yang melayani rumah tangga (LNPRT) terkontraksi 4,29%, ekspor terkontraksi 7,7% dan impor terkontraksi14,71%. Seluruh komponen pengeluaran tumbuh negatif kecuali konsumsi pemerintah.
Pada tahun 2020 konsumsi pemerintah naik 1,94%, namun angkanya tetap melambat jika dibandingkan dengan tahun 2019 pengeluaran pemerintah tumbuh 3,26%.
Hal ini disebabkan oleh lambatnya pertumbuhan belanja pegawai pada tahun 2020 yang tumbuh sebesar 1,18%, sedangkan pada tahun 2019 belanja pegawai tumbuh 8,49%.
Dari sisi lapangan usaha, ada sekitar 10 sektor ekonomi menyumbang kontribusi negatif l.
Sektor transportasi dan pergudangan tercatat minus 15,04%, sektor akomodasi dan makan minum tercatat minus 10,22% jika dibandingkan dengan tahun 2019 yang tumbuh 5,79%.
Hal ini disebabkan tingkat hunian kamar hotel turun sebesar minus 39,75%. Industri pengolahan tercatat minus 2,93%, perdagangan minus 3,72%, konstruksi minus 3,26%, pertambangan dan penggalian minus 1,95%, jasa perusahaan minus 5,44%, pengadaan listrik gas minus 2,34% dan sektor jasa lainnya minus 4,1%.
Beberapa sektor yang masih tercatat mengalami positif antara lain pertanian, kehutanan dan perikanan naik 1.75%, jasa keuangan dan asuransi naik 3,25%, informasi dan komunikasi naik 10,58, jasa pendidikan naik 2,63%, sektor real estate naik 2,32 persen, jasa sosial dan kegiatan sosial naik 11,6% karena adanya pembayaran insentif Covid-19 untuk tenaga kesehatan dan peningkatan pendapatan rumah sakit untuk pelayanan covid.
Proyeksi pertumbuhan ekonomi 2021
Perekonomian Indonesia di 2021 diperkirakan masih akan menghadapi berbagai dinamika, salah satunya adalah penyebaran Covid-19 yang mengalami mutasi.
Pemerintah bahkan merevisi pertumbuhan ekonomi tahun 2021 setelah merebaknya Covid-19 varian Delta yang memicu eskalasi kasus Covid-19 di dalam negeri sejak akhir Juni 2021. Pemerintah mengubah proyeksi pertumbuhan di 2021 menjadi 3,7% s.d 4,5%, lebih lambat dibandingkan dengan proyeksi sebelumnya yaitu 4,5% s.d 5,3%.
Pada Buku II Nota Keuangan Beserta Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2022, Pemerintah memproyeksikan sejumlah pertumbuhan komponen PDB Indonesia.
Penerapan PPKM oleh pemerintah masih terus diperpanjang, namun kesiapan pelaku usaha dan masyarakat dalam beradaptasi dengan new life style, telah mampu meminimalkan dampak PPKM terhadap perekonomian.
Momentum pemulihan tersebut perlu ditopang oleh basis pertumbuhan ekonomi yang sehat. Ini dapat dilakukan dengan tetap menjaga momentum pemulihan, sekaligus melakukan transformasi ekonomi nasional.
Peningkatan Ekonomi 2021
Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2020 adalah rangkaian kegiatan untuk pemulihan perekonomian nasional yang merupakan bagian dari kebijakan keuangan negara yang dilaksanakan oleh Pemerintah untuk mempercepat penanganan pandemi Covid-19 dan/atau menghadapi ancaman yang membahayakan perekonomian nasional dan/atau stabilitas sistem keuangan serta penyelamatan ekonomi nasional.
Program PEN diharapkan dapat menyelamatkan UMKM dan meningkatkan kinerja UMKM yang pada akhirnya memiliki kontribusi pada perekonomian Indonesia.
Program PEN untuk mendukung UMKM pada tahun 2020 tercatat sangat bermanfaat dan menjadi dukungan bagi dunia usaha, khususnya bagi sektor informal dan UMKM untuk bertahan dalam menghadapi dampak pandemi. Selain itu, ini juga dapat membantu dalam menekan penurunan tenaga kerja.
Dilansir dari data BPS per Agustus 2020, terdapat penciptaan kesempatan kerja baru dengan penambahan 0,76 juta orang yang membuka usaha dan kenaikan 4,55 juta buruh informal.
Dukungan Pemerintah melalui program PEN di tahun 2020 dilanjutkan kembali di tahun 2021. Realisasi PEN untuk mendukung UMKM sebesar Rp 112,84 triliun telah dinikmati oleh lebih dari 30 juta UMKM pada tahun 2020.
Sementara untuk tahun 2021, Pemerintah juga telah menganggarkan PEN untuk mendukung UMKM dengan dana sebesar Rp 121,90 triliun untuk menjaga kelanjutan momentum pemulihan ekonomi.
Pemerintah telah menaikkan pagu anggaran PEN menjadi Rp 744,77 triliun dari pagu sebelumnya yaitu Rp 699,43 triliun, untuk menghadapi PPKM Darurat di awal Juli 2021. Pada pagu baru, realisasi per 13 Agustus telah mencapai Rp320,35 triliun, atau 43 persen dari pagu.
Di sisi lain, Pemerintah memperkirakan ekspor akan tumbuh di kisaran 11,7% s.d 14,6%, dan impor di kisaran 12,2% s.d 16,0%.
Pertumbuhan pada perdagangan internasional diperkirakan didorong oleh kinerja perekonomian mitra dagang seperti China, Amerika Serikat, dan Eropa yang diperkirakan masih berada pada jalur pemulihan yang relatif cepat.
Prospek perbaikan ekonomi juga terlihat dari peningkatan permintaan atas Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang diajukan oleh UMKM hingga Semester I TA. 2020. Realisasi KUR pada periode Januari 2021 s.d Agustus 2021 mencapai Rp148,08 triliun atau sudah mencapai 51,96% dari target terbaru di 2021 sebesar Rp285 triliun.
Pemulihan ekonomi global yang terjaidi sepanjang Semester I TA. 2021 juga mendorong perbaikan ekonomi domestik. Tren pemulihan ini diproyeksikan terus berlanjut hingga akhir tahun 2021.
Dukungan ekonomi secara global berpotensi mendorong kinerja ekspor komoditas unggulan Indonesia seperti minyak kelapa sawit, batubara, dan nikel. Transaksi berjalan dan utang luar negeri yang terkendali dengan baik turut berkontribusi posistif terhadap ketahanan sektor eksternal yang diharapkan menciptakan multiplier effect yang besar bagi perekonomian Indonesia.**
Penulis adalah Kasi Verifikasi, Akuntansi dan Kepatuhan Internal KPPN Purworejo Dirjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan
.
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Telah hilang sebuah dompet antara lain berisi kartu BPJS Kesehatan atas nama Andika Naufal Amirullah.