[POPULER NASIONAL] Polemik Telegram Panglima soal Proses Hukum Anggota TNI | Yusril: Tak Heran UU Cipta Kerja Rontok di MK
JAKARTA, KOMPAS.com – Berita populer nasional diawali dengan telegram Panglima TNI tentang prosedur proses hukum terhadap anggotanya.
Telegram tersebut mengatur prosedur pemanggilan prajurit TNI oleh aparat penegak hukum yang mengharuskan melalui izin komandannya. Kini isi telegram itu menjadi sorotan publik.
Artikel mengenai polemik isi telegram Panglima TNI itu pun ramai dibaca dan menjadi berita terpopuler nasional.
Kemudian pernyataan pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra tentang rontoknya Undang-undang No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang dinyatakan cacat formil oleh Mahkamah Konstitusi (MK) juga menarik perhatian pembaca.
Yusril menilai UU Cipta Kerja sejak awal tidak tunduk pada aturan penyusunan peraturan perundang-undangan.
Artikel yang berisikan pernyataan Yusril itu pun masuk dalam deretan berita populer nasional.
Berikut paparannya:
Dapatkan informasi, inspirasi dan insight di email kamu.
Daftarkan email
1. Polemik Telegram Panglima Soal Proses Hukum Anggota TNI
Beredarnya Surat Telegram Panglima TNI mengenai prosedur pemanggilan prajurit TNI oleh aparat penegak hukum yang mengharuskan melalui izin komandannya tengah menjadi sorotan publik.
Publik menyoroti aturan ini karena dianggap memberikan keistimewaan bagi prajurit TNI.
Sebab, aturan ini membuat Polri, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan aparat penegak hukum lainnya kini tak bisa dengan bebas memanggil prajurit TNI guna melakukan pemeriksaan terhadap suatu perkara.
Selengkapnya baca juga: Surat Telegram Panglima soal Proses Hukum Anggota TNI yang Tuai Polemik…
2. Yusril: Tak Heran UU Cipta Kerja Rontok di MK
Pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra mengatakan, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja bermasalah sejak awal.
Mestinya setiap pembuatan peraturan harus tunduk pada Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.
Namun, pemerintah malah menggunakan omnibus law.
Selengkapnya baca juga: Yusril: Tak Heran UU Cipta Kerja Rontok di MK, sejak Awal Sudah Bermasalah
Ada hadiah voucher grab senilai total Rp 6.000.000 dan 1 unit smartphone.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar.
Kunjungi kanal-kanal Sonora.id
Motivasi
Fengshui
Tips Bisnis
Kesehatan
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.