[POPULER NASIONAL] Isi Inmendagri Pencegahan Covid-19 Saat Libur Nataru | Polri Pantau Pengamanan Reuni 212
JAKARTA, KOMPAS.com – Berita populer nasional diawali dengan terbitnya Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) No. 62 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 pada Saat Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru 2022.
Dalam Inmendagri tersebut, termuat sejumlah aturan terbaru tentang aktivitas masyarakat di masa libur Natal dan tahun baru.
Artikel tentang isi Inmendagri itu pun ramai dibaca sehingga menjadikannya sebagai berita terpopuler nasional.
Kemudian, berita tentang rencana reuni Presidium Alumni (PA) 212 pada 2 Desember 2021 juga menarik perhatian para pembaca.
Terbaru, Polri menyatakan akan memantau pengamanan reuni PA 212 dan mengimbau peserta menaati protokol kesehatan saat acara berlangsung.
Artikel yang berisikan pernyataan Polri itu pun ramai dibaca dan masuk ke dalam deretan berita populer nasional.
Berikut paparannya:
Dapatkan informasi, inspirasi dan insight di email kamu.
Daftarkan email
1. Isi Inmendagri Pencegahan Covid-19
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menerbitkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 62 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 2019 pada Saat Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru Tahun 2022.
Dilansir dari siaran pers di laman resmi Sekretariat Kabinet, Rabu (24/11/2021), instruksi menteri ini mulai berlaku pada 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022.
Adapun isi dari aturan terbaru ini menegaskan, sehubungan dengan pelaksanaan Hari Raya Natal pada tanggal 25 Desember 2021 dan Libur Tahun Baru tanggal 1 Januari 2022 di masa pandemi, Mendagri Tito memberikan instruksi kepada gubernur dan bupati/wali kota:
Selengkapnya baca juga: Inmendagri Pencegahan Covid-19 untuk Natal-Tahun Baru Terbit, Begini Isinya…
2. Polri Pantau Pengamanan Reuni 212
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, Mabes Polri bakal memantau pengamanan pelaksanaan kegiatan reuni Presidium Alumni (PA) 212 pada 2 Desember 2021.
Dedi menuturkan, pengamanan akan dilakukan oleh personel dari Polda Metro Jaya. “Langsung Polda Metro Jaya mengantisipasi hal tersebut.
Mabes memantau perkembangannya,” kata Dedi saat dihubungi, Rabu (24/11/2021).
Selengkapnya baca juga: Mabes Polri Akan Pantau Pengamanan Reuni 212, Imbau Peserta Taat Prokes
Ada hadiah voucher grab senilai total Rp 6.000.000 dan 1 unit smartphone.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar.
Kunjungi kanal-kanal Sonora.id
Motivasi
Fengshui
Tips Bisnis
Kesehatan
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.