Penetapan 1 Maret sebagai Hari Besar Nasional Diharapkan pada Februari 2022 – Kompas.com – Nasional Kompas.com

Penetapan 1 Maret sebagai Hari Besar Nasional Diharapkan pada Februari 2022
JAKARTA, KOMPAS.com – Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Polpum Kemendagri) Bahtiar mengharapakan sebelum 1 Maret 2022, keputusan presiden (keppres) mengenai penetapan 1 Maret sebagai hari besar nasional sudah dilakukan
Hal tersebut menyusul usulan menjadikan 1 Maret sebagai hari besar nasional dengan keterkaitan sejarahnya, yakni Serangan Umum 1 Maret 1949 yang terjadi di Daerah Istimewa Yogyakarta.
“Harapannya sebelum 1 Maret 2022 atau Februari 2022, (terbit) keppres tentang penetapan 1 Maret ditetapkan jadi hari besar nasional,” ujar Bahtiar di acara Seminar Nasional Serangan Umum di Jogja: Indonesia Masih Ada secara daring, Selasa (16/11/2021).
Baca juga: Hari Ini dalam Sejarah: Serangan Umum 1 Maret 1949
Bahtiar mengatakan, upaya menjadikan 1 Maret sebagai hari besar nasional telah dilakukan sejak akhir 2018.
Namun, prosesnnya sempat terhenti pada awal 2020 karena adanya pandemi Covid-19.
Pada tahun 2020, kata dia, Mendagri bersurat kepada Pemerintah Provinsi DIY agar melanjutkan upaya pengusulan kejadian serangan 1 Maret menjadi hari besar nasional.
Dapatkan informasi, inspirasi dan insight di email kamu.
Daftarkan email
Saat itu Mendagri meminta agar seluruh prosedur dan substansi yang diperlukan dilengkapi sesuai tata cara pembentukkan Keppres tentang penetapan hari besar nasional.
“Karena berdasarkan surat Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), menugaskan Mendagri untuk menjadi insiator atau mengajukan izin prakarsa,” kata dia.
Baca juga: Kemendagri Kaji Usulan 1 Maret Jadi Hari Penegakan Kedaulatan Negara
Bahtiar mengatakan, saat ini nama hari besar nasional 1 Maret yang diusulkan berdasarkan naskah akademiknya adalah Hari Penegakan Kedaulatan Negara.
Naskah akademik yang sudah ada tersebut merupakan bahan dasar penyusunan untuk mengajukan izin prakarsa kepada Presiden melalui Menseseng.
Atas hal ini pula, kata dia, Kemendagri sudah memiliki tim yang bekerja untuk mempercepat proses izin prakarsa tersebut.
“Supaya target dan waktu untuk penetapan Keppres ini agar ada upaya-upaya percepatan,” ujar Bahtiar.
“Kemendagri sedang memproses bahan-bahan yang sudah ada. Sudah ada naskah akademik, pokok-pokok pikiran, dan draf keppres,” ucap dia.
Baca juga: Sejumlah Kisah di Balik Serangan Umum 1 Maret 1949
Pada kesempatan tersebut, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X menyampaikan harapannya agar 1 Maret 1949 segera dapat ditetapkan sebagai hari besar nasional dengan nama Hari Penegakan Kedaulatan Negara.
“Sehingga pada akhirnya dapat menjadi pemantik semangat persatuan, mendukung penguatan wawasan kebangsaan dan menjadi modal dasar pembangunan bagi DIY pada khususnya dan NKRI pada umumnya,” kata dia.

Ada hadiah voucher grab senilai total Rp 6.000.000 dan 1 unit smartphone.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar.
Kunjungi kanal-kanal Sonora.id
Motivasi
Fengshui
Tips Bisnis
Kesehatan
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

source

Leave a comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *