Thursday, 13 Rabiul Akhir 1443 / 18 November 2021
Thursday, 13 Rabiul Akhir 1443 / 18 November 2021
Rabu 17 Nov 2021 15:13 WIB
Rep: Ali Mansur/ Red: Mas Alamil Huda
ilustrasi Kebakaran. Polisi memeriksa kondisi kejiwaan terduga pelaku pembakaran yang menghanguskan 37 rumah di Koja, Jakarta Utara.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Unit Reskrim Polsek Koja akan memeriksa kejiwaan seorang berinisial C (32 tahun), terduga pelaku pembakaran permukiman padat penduduk di Jalan Lorong L, Koja, Jakarta Utara, pada Selasa (16/11) lalu. Dalam peristiwa itu sebanyak 37 rumah penduduk dilaporkan hangus dilahap si jago merah.
Kapolsek Koja AKBP Abdul Rasyid mengatakan, agenda pemeriksaan kejiwaan terhadap terduga pelaku itu untuk mengetahui kesehatan mentalnya. Sebab, keterangan dari sejumlah saksi bahwa terduga pelaku diduga sedang depresi. “Ia (terduga) pernah mengancam orang tua untuk dibunuh, pernah mengatakan rumahnya juga mau dibakar,” ujar Abdul Rasyid kepada awak media, Rabu (17/11).
Namun demikian, Abdul Rasyid belum bisa membenarkan atau menyimpulkan bahwa terduga pelaku mengalami gangguan kejiwaan. Sebab, kata dia, yang berwenang memberikan pernyataan adalah tim dokter spesialis kejiwaan. Karena itu, pihaknya bakal melakukan pemeriksaan kejiwaan terduga pelaku.
“Pasti akan kita periksa kejiwaan. Nanti akan terjawab dari hasil pemeriksaan dokter,” tandas dia.
Sebelumnya, terduga pelaku C diamankan terkait kasus kebakaran di permukiman padat penduduk di Koja, Jakarta Utara. Dia merupakan salah satu penghuni yang rumahnya hangus terbakar. Dalam perkara ini, seorang saksi mengetahui terduga pelaku C bermain korek api.
Menurut Abdul Rasyid, awalnya berkobar di rumah terduga pelaku C, terus merembet ke puluhan bangunan lainnya. Beruntung dalam insiden kebakaran itu tidak ada korban jiwa. Akibatnya, sejumlah warga yang kehilangan tempat tinggalnya terpaksa mengungsi di RPTRA Sindang Raya.
“Korban jiwa tidak ada. Saat ini warga korban kebakaran sudah mengungsi, sebagian di RPTRA Sindang Raya,” kata Abdul Rasyid.
Dapatkan Update Berita Republika
Kenaikan Kasus Sekecil Apa Pun yang Harus Tetap Diwaspadai
Pengamat: Dudung Jadi KSAD karena Megawati Merasa Nyaman
Banjir Kalimantan dan Upaya Intervensi DAS Kritis
Jempol Greenpeace untuk Pengakuan Deforestasi Sintang Jokowi
Isyarat Pengetatan Libur Akhir Tahun Saat Kasus Naik Tipis
Asia
Dalam petisi, Marcos Jr terdakwa lama penggelapan pajak selama lebih dari dua dekade
Umum
Kemenkes berharap masyarakat tak pilih-pilih vaksin.
Keuangan
Kemenkop ingatkan koperasi harus dijalankan secara akuntabel dan transparan
Umum
Realisasi APBN/ APBD sangat penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.
Korporasi
Transmisi pencapaian target EBT dalam bauran energi pada 2025 sebesar 23 persen
6 PHOTO
3 PHOTO
4 PHOTO
5 PHOTO
4 PHOTO
Kamis , 18 Nov 2021, 00:09 WIB
Rabu , 17 Nov 2021, 23:27 WIB
Phone: 021 780 3747
Fax: 021 799 7903
Email:
[email protected] (Redaksi)
[email protected] (Redaksi)
[email protected] (Marketing)
Copyright © 2018 republika.co.id, All right reserved