Aksi Serikat Pekerja Nasional di Depan Gedung Sate – Republika Online

Thursday, 13 Rabiul Akhir 1443 / 18 November 2021
Thursday, 13 Rabiul Akhir 1443 / 18 November 2021

Rabu 17 Nov 2021 19:44 WIB
Rep: Abdan Syakura / Red: Yogi Ardhi
Buruh yang tergabung dalam Serikat Pekerja Nasional (SPN) berunjuk rasa di depan Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Rabu (17/11). Dalam unjuk rasa tersebut, mereka mendesak pemerintah untuk mencabut UU Cipta Kerja yang dinilai merugikan buruh dan menolak Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan serta menuntut kenaikan upah minimum tahun 2022 sebesar 10 persen.
REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG — Buruh yang tergabung dalam Serikat Pekerja Nasional (SPN) berunjuk rasa di depan Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Rabu (17/11).
Dalam unjuk rasa tersebut, mereka mendesak pemerintah untuk mencabut UU Cipta Kerja yang dinilai merugikan buruh dan menolak Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan serta menuntut kenaikan upah minimum tahun 2022 sebesar 10 persen.
Dapatkan Update Berita Republika

Keuangan

Dengan aturan modal minimal sebelumnya LKM masih sangat sulit untuk berkembang.
Timur Tengah

Ledakan pipa minyak terjadi karena infrastrukturnya sudah tua.
Rumah Zakat

BSI dan Rumah Zakat melakukan pemeriksaan kesehatan gratis dan pemberian PMT
Indonesia

Kerukunan dapat tetap terjaga berkat peran tokoh-tokoh agama di Bali
Trend

Konsep ramah lingkungan dan fasilitas modern menjadi tren penjualan hunian premium

Kamis , 18 Nov 2021, 02:44 WIB
Phone: 021 780 3747
Fax: 021 799 7903
Email:
[email protected] (Redaksi)
[email protected] (Redaksi)
[email protected] (Marketing)
Copyright © 2018 republika.co.id, All right reserved

source

Leave a comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *