Kemenag Resmikan Lomba Karya Tulis Ilmiah Mahasiswa PTK Katolik Tingkat Nasional – Tribunnews.com

Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kementerian Agama RI (Kemenag) melalui Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Ditjen Bimas) Katolik meresmikan agenda grand final Lomba Karya Tulis Ilmiah (LKTI) Mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan (PTK) Katolik setingkat Nasional, Minggu (14/11/2021).
Dalam sambutannya, Direktur Jenderal Bimas Katolik Kemenag, Yohanes Bayu Samodro mengatakan, lomba karya tulis ilmiah ini merupakan terobosan baru dalam sejarah Bimas Katolik serta menjadi wujud dari moderasi beragama.
“Saya sangat mengapresiasi Lomba Karya Tulis Ilmiah Mahasiswa dengan tema Moderasi Beragama yang diikuti 21 PTK Katolik tingkat Nasional ini. Ini merupakan terobosan baru dalam sejarah Bimas Katolik,” kata Bayu dalam sambutannya saat meresmikan Grand Final LKTI di Aryaduta Hotel, Jakarta Pusat, Minggu (14/11/2021).
Sebagai informasi, grand final lomba karya tulis ilmiah ini setidaknya ada 71 mahasiswa dari 21 Perguruan Tinggi Keagamaan (PTK) Katolik yang terlibat.
Baca juga: Soal Pengeras Suara Masjid, MUI Minta Kemenag Segarkan Aturan dan Aktif Sosialisasikan kepada Takmir
Dalam sambutannya, Bayu menyebut, ajang perlombaan ini akan menjadi wadah yang bertujuan untuk meningkatkan minat menulis dan melakukan penelitian mahasiswa PTK Katolik.
Tak hanya itu, dirinya berharap melalui ajang ini juga dapat meningkatkan kemampuan dalam menyampaikan ide, gagasan, dan pendapat pada mahasiswa PTK Katolik, dan mendukung program prioritas Kementerian Agama dalam penguatan moderasi beragama.
“Tujuan ini merupakan perwujudan dari fungsi sistem pendidikan nasional,” beber Bayu.
Dia menjelaskan, fungsi Pendidikan Nasional sendiri merupakan pengembangan kemampuan dan membentuk watak, serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa.
Perlombaan ini juga dapat bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik, agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggung sebagaimana Pasal 3 UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Baca juga: Kemenag: Indonesia Pantas jadi Model Artikulasi Islam di Dunia

source

Leave a comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *