Anies Baswedan Terancam Dipenjara, KPK Temukan Bukti Gubernur DKI Jakarta Langgar 2 Aturan? Begini Faktanya – Seputar Tangsel – Seputar Tangsel


SEPUTARTANGSEL.COM Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dikabarkan terancam dipenjara karena Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) temukan dua pelanggaran.
Masih dalam informasi yang sama, Anies Baswedan disebut ketakutan karena KPK temukan sejumlah bukti baru.
Informasi mengenai Anies Baswedan yang dikabarkan terancam dipenjara itu beredar setelah kanal YouTube Politik Nusantara mengunggah video berjudul, “BERITA TERKINI ~ MODYAARRR !! TERANCAM DIPENJARA,TEMUAN 2 ALAT BUKTI BARU KPK BIKIN ANIS KETAKUTAN !” pada Minggu, 14 November 2021.
Baca Juga: Anies Baswedan Bangga Jakarta Dipilih UNESCO Jadi Kota Sastra Dunia, Satu-satunya di Indonesia
Hingga saat artikel ini ditulis, video terkait Anies Baswedan itu sudah ditonton hingga 10.162 kali dan disukai 316 kali.
Pada thumbnail video, terlihat potret yang diklaim sebagai Anies Baswedan yang mengenakan rompi oranye tengah berdiri menghadap ke belakang. Sementara itu, sejumlah anggota KPK sedang memperlihatkan barang bukti.
“TAK BISA MENGELAK LAGI… !!
TERANCAM DIPENJARA !!
KPK TEMUKAN BUKTI ANIS LANGGAR 2 ATURAN,” tulis narasi pada thumbnail video, sebagaimana dikutip SeputarTangsel.com dari kanal YouTube Politik Nusantara.
Editor: Harumbi Prastya Hidayahningrum
Pamulang Permai I, Jl.Anggur II Blok C42 No.15
Pamulang, Tangerang Selatan – Banten 15435
Telepon : 081317870063, 021-7400414
Email : [email protected]
PT Kolaborasi Mediapreneur Nusantara
Jl. Asia Afrika No. 75
Bandung – Jawa Barat, 40111, Ph. 022-4241600
Email: [email protected]
©2021 Pikiran Rakyat Media Network

source

Leave a comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *