Layanan Uji Emisi Gratis Bikin Macet, DLH DKI Jakarta Setop Sementara – Kompas.com – Otomotif Kompas.com

Layanan Uji Emisi Gratis Bikin Macet, DLH DKI Jakarta Setop Sementara

JAKARTA, KOMPAS.com – Bengkel Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta di Cililitan, Kramatjati, Jakarta Timur, sementara waktu menyetop layanan uji emisi gratisnya. Alasannya untuk menghindari kemacetan akibat antrean yang panjang.
Melansir Kompas.com, Selasa (9/11/2021), Humas DLH DKI Jakarta Yogi Ikhwan membenarkan mengenai hal tersebut. Sebab, saat terakhir kali uji emisi gratis digelar, dampaknya pada kemacetan lalu lintas.
“Untuk menghindari crowded ya, karena kami di tengah kota. Jadi kemarin efek kemacetan panjang sehingga sampai ke Cililitan, ke mana-mana tuh,” ungkap Yogi, Selasa.
Baca juga: Geber Knalpot di Lampu Merah, Pengendara Motor Kena Tempeleng Petugas
Ia pun menyarankan agar masyarakat melakukan uji emisi di bengkel resmi yang sudah terdaftar dalam aplikasi E-UJI EMISI. Terdapat sekitar 250 bengkel untuk mobil dan 15 bengkel untuk sepeda motor. Sayangnya, uji emisi di bengkel tersebut tidaklah gratis.

Antrean uji emisi di Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta, Cililitan, Kramatjati, Jakarta Timur, membeludak pada Kamis (4/11/2021).KOMPAS.com/NIRMALA MAULANA ACHMAD Antrean uji emisi di Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta, Cililitan, Kramatjati, Jakarta Timur, membeludak pada Kamis (4/11/2021).

Dapatkan informasi, inspirasi dan insight di email kamu.
Daftarkan email
“Tetapi, memang tidak gratis ya. Rata-rata biayanya untuk mobil itu Rp 150.000, untuk motor Rp 50.000 ke bawah,” kata Yogi.
Sementara itu, untuk kebijakan penindakan tilang bagi kendaraan yang tidak lolos uji emisi masih ditunda. Sebab, jumlah kendaraan yang sudah melakukan uji emisi dan lolos masih terhitung sedikit.
Baca juga: Baru Meluncur, Xpander dan Xpander Cross Facelift Dapat Diskon PPnBM
Selain itu, ketersediaan fasilitas untuk uji emisi masih bisa dikatakan minim. Jumlah bengkel yang membuka layanan uji emisi tidak sebanding dengan populasi total kendaraan bermotor di DKI Jakarta.
Akibat kondisi tersebut, situasi lalu lintas di sekitar fasilitas uji emisi rentan mengalami kemacetan akibat antrean panjang kendaraan yang hendak melakukan uji emisi.
Penindakan tilang untuk kendaraan yang tidak lolos uji emisi baru akan diterapkan jika kendaraan yang lolos uji emisi sudah mencapai angka 50 persen. Jika sesuai target, diharapkan kebijakan tersebut mulai dilaksanakan pada awal 2022.

Ada hadiah voucher grab senilai total Rp 6.000.000 dan 1 unit smartphone.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar.
Kunjungi kanal-kanal Sonora.id
Motivasi
Fengshui
Tips Bisnis
Kesehatan
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

source

Leave a comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *