DKI Jakarta dan beberapa daerah lainnya di Bodetabek kini berstatus PPKM level 2. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berpesan agar setiap pihak menjaga kondisi COVID-19 di Ibu Kota yang semakin landai.
“Kita ingin kondisi ini bisa terjaga terus, tidak hanya pengawasan oleh pemerintah karena sebagian besar dari kegiatan-kegiatan itu berada di wilayah privat yang tidak selalu mudah diawasi oleh aparat penegak aturan,” kata Anies di DPRD DKI Jakarta, Jl Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (19/10/2021).
Eks Mendikbud itu menuturkan penurunan level PPKM tak hanya berlaku di Jakarta, tapi juga di kawasan Bodetabek lainnya. Karena itu, dia meminta agar pengawasan kegiatan masyarakat dilakukan bersama.
“Ketika kita berbicara tentang level, harus diingat bahwa ini adalah seluruh wilayah, bukan hanya DKI, tapi Jabodetabek dan kita juga menyadari pengawasan pun harus bersama,” terangnya.
Salah satu aktivitas yang disoroti Anies ialah kegiatan pertemuan di ruangan tertutup saat bekerja maupun berkumpul bersama keluarga. Menurutnya, sampai saat ini aparat kesulitan mengawasi tempat ini.
“Ruang-ruang pertemuan di kantor ruang ruang keluarga di rumah, itu semua adalah tempat-tempat yang tidak selalu mudah dilakukan pengawasan,” ujarnya.
Anies menyadari DKI Jakarta telah merasakan kondisi lonjakan kasus COVID-19 pada beberapa bulan lalu. Dia pun mewanti-wanti agar masyarakat berperan aktif dalam mengurangi potensi penularan virus Corona.
“Kita tidak ingin situasi itu berulang, artinya tanggung jawab bersama. Mari kita awasi masing-masing kita ambil peran untuk saling mengingatkan dan apabila kita menyaksikan ada satu aktivitas yang berpotensi bukan hanya melanggar tapi potensi penularan itu bantu untuk dicegah,” imbuhnya.