Mendagri: Usulan 1 Maret sebagai Hari Besar Nasional Segera Diproses – Nasional Tempo

atau cari berdasarkan hari
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian bertemu Gubernur DI Yogyakarta, Sri Sultan HB X di Yogyakarta, Senin 1 November 2021. TEMPO | Pribadi Wicaksono
TEMPO.CO, Jakarta – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan usulan 1 Maret sebagai hari besar nasional dengan nama Hari Penegakan Kedaulatan Negara segera diproses dan dibahas bersama panitia antarkementerian.
“Apa pun hasil rapat panitia antarkementerian, akan disampaikan kepada Mensesneg untuk diusulkan kepada Presiden RI,” Menteri Tito saat dialog dengan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X di Gedhong Pracimasana, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Senin, 1 November 2021.
Menurut Tito ada dua pihak yang harus menindaklanjuti usulan tersebut, yakni Pemda DIY sendiri melalui kegiatan sosialisas serta Kemendagri dengan menjalin hubungan yang intens dengan Pemda DIY sekaligus mempersiapkan langkah lanjutan.
Tito menuturkan bahwa substansi Hari Penegakan Kedaulatan Negara tersebut merupakan salah satu poin penting yang mengingatkan bahwa kemerdekaan yang diraih Indonesia bukan karena pemberian. “Peristiwa besar ini juga terjadi selama 6 jam di Yogyakarta yang akhirnya menimbulkan reaksi publik di pemerintah,” kata Mendagri.
Dalam pandangan Tito, peristiwa tersebut akhirnya membuka mata dunia terhadap keberadaan dan eksistensi Indonesia. Ia juga menjelaskan beberapa langkah Kemendagri berdasarkan hasil rapat evaluasi pada hari Selasa, 21 Oktober 2021 di Jakarta. Hasil rapat tersebut, kata dia, seluruh kementerian dan lembaga mendukung usulan tanggal 1 Maret sebagai hari besar nasional.
Di sisi lain, lanjut Tito, hasil rapat tersebut juga menargetkan  1 Maret 2022 telah diperingati sebagai hari besar nasional. Untuk penetapan tersebut, harus diatur secara resmi melalui Keputusan Presiden RI.
Sri Sultan mengatakan bahwa inti dari usulan ini adalah mengingatkan kembali pentingnya upaya penegakan kedaulatan bangsa melalui semangat persatuan dan kesatuan. Hamengku Buwono X juga mengapresiasi kesediaan Mendagri Tito menindaklanjuti usulan Pemda DIY tersebut.
“Dalam pengajuan kami, tidak menokohkan siapa pun yang pada waktu itu terlibat dalam perjuangan bangsa saat 1 Maret dahulu. Kita hanya mengambil momentum itu dalam konteks bahwa sejarah adalah soal penegakan kedaulatan,” kata Hamengku Buwono X.
Baca Juga: Sultan HB X Usulkan Penetapan 1 Maret Sebagai Hari Besar Nasional
 
 
Facebook Inc. resmi berganti nama menjadi Meta Platforms Inc. pada Jumat, 29 Oktober 2021. Mark Zuckerberg ungkap alasan perubahan nama perusahaannya.
Tempo Media Group © 2017

source

Leave a comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *